Rabu, 25 April 2012

Pelatihan Manajemen Loundry Rumah Sakit




PENDAHULUAN


Salah satu indikator keberhasilan dalam pelayanan Laundry Rumah Sakit adalah dihasilkannya pengelolaan linen secara tepat dan benar sehingga dapat tercipta kondisi dan keinginan sesuai dengan target yang diharapkan.
Pengelolaan Laundry dengan standar yang sudah ditetapkan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam kegiatannya, seperti tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 1204/MENKES/SK/X/2004 Bab.V Tentang Pengelolaan Tempat Pencucian Linen (Laundry) / Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, juga tertuang di dalam Buku Manajemen Linen Dirjen Pelayanan Medik Spesialistik Depkes
Pengelolaan linen cukup panjang, membutuhkan pengelolaan khusus dan melibatkan banyak tenaga kesehatan, baik seorang manajer, teknisi, perawat, tukang cuci, penjahit, tukang setrika, ahli sanitasi, serta ahli kesehatan dan keselamatan kerja.
Dalam pengelolaan linen di rumah sakit, sering dijumpai bermacam-macam kendala yang pada akhirnya dapat mempengaruhi hasil. Hasil yang kurang maksimal dapat membahayakan keselamatan pasien karena terdapat kemungkinan resiko yang meningkat, serta akan menimbulkan ketidakpuasan pelanggan Laundry.
Mengingat pentingnya pengelolaan linen yang baik dan benar sebagai salah satu jantung pelayanan Rumah Sakit, Instalasi Binatu bekerjasama dengan Instalasi Diklit RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Laundry Rumah Sakit untuk memperdalam pengetahuan, wawasan, dan ketrampilan bagi Staf Instalasi Binatu, serta petugas/unit kerja yang terlibat dalam pengelolaan Laundry Rumah Sakit, sehingga diharapkan pengelolaan Laundry/linen dapat  sesuai dengan Standar yang ditetapkan dalam Peraturan dan Prosedur yang berlaku, dan dapat menghasilkan produk yang dapat memberi kepuasan bagi pelanggan Instalasi Binatu RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang.

TUJUAN UMUM  :
Meningkatkan pemahaman pengetahuan dan ketrampilan bagi pelaksana laundry  /petugas yang terlibat dalam pengelolaan laundry.

TUJUAN KHUSUS : 
  • Memberikan dan meningkatkan pengetahuan & ketrampilan Manajemen Laundry/Manajemen Linen bagi staf Instalasi Binatu dan petugas/unit kerja terkait
  • Menerapkan Manajemen Laundry/Linen sesuai dengan standar Peraturan dan Prosedur yang ditetapkan.

AGENDA ACARA

08.00 - 08.30      Registrasi Ulang
08.30 - 08.45      Laporan Panitia
08.45 - 09.00      Pembukaan Pelatihan oleh Direktur RSJ Dr.Radjiman Wediodiningrat Lawang

09.00 - 09.15      Coffe Break
09.15 – 10.00     Materi I
                           Pencegahan dan Pengendalian Infeksius di
                           Unit Laundry
                           Askarini Romli, Amd.Par
                           RS Husada Utama Surabaya

10.00 – 10.15     Tanya Jawab

10.15 – 11.00     Materi II
                           Manajemen Laundry
                           Ramli Kusuma
                           Praktisi Laundry

11.00 – 11.15     Tanya Jawab

11.15 – 12.15     Ishoma

12.15 – 12.30     Materi III
                           Manajemen Linen RS
                           Askarini Romli, Amd.Par
                           RS Husada Utama Surabaya

12.15 – 12.30     Tanya Jawab

12.30 – 13.30     Kunjungan/Praktek ke Instalasi Binatu RSJ Dr. Radjiman W ediodiningrat Lawang
13.30 – 14.30     Penutup / Coffe Break

PELAKSANAAN

H a r i           :  S a b t u
Tanggal         :  05 Mei 2012
         Tempat         :  OPERATION ROOM RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang

PENDAFTARAN PESERTA

Peserta merupakan pelaksana Laundry Rumah Sakit Pemerintah/  Swasta, Petugas Kesehatan, Praktisi dan Pemerhati Laundry.

BIAYA REGISTRASI PESERTA PELATIHAN

Rp 100.000,- ( Seratus Ribu Rupiah) / Peserta

Biaya dapat langsung dibayarkan kepada Panitia saat Registrasi Ulang Tanggal 5 Mei 2012 di Panitia Pelatihan Manajemen Laundry Rumah Sakit. Bertempat di Operation Room
RSJ Dr.Radjiman Wediodiningrat Lawang Jl. A. Yani 15 Lawang.


SUSUNAN PANITIA

Pelindung               :    Direktur Utama
Penasehat              :    Direktur SDM dan Pendidikan
                                  Direktur Keuangan dan Adm Umum
                                  Direktur Medik dan Keperawatan

Penanggung Jawab  :   Dr. Nany Wulandari ( Kepala Instalasi Diklit )                             
Ketua                     :   Jonjang Himawan P, S.Sos ( Kepala Instalasi Binatu )
Sekretaris               :   Agus Sri Widodo, S.Sos
Bendahara              :   Dra. Nanik Agustin
Anggota                  :   Elok Sudarmawati
                                   Danny Irawanto

Fasilitas yang diberikan :
  • Pelatihan kit, Sertifikat,
  • 2 kali snack dan 1 kali makan siang.
 
INFORMASI




SEKRETARIAT :

INSTALASI DIKLIT
RS JIWA Dr. RADJIMAN WEDIODININGRAT
Jl. Jend. A YANI TELP. (0341) 420185,
FAX (0341) 423785 LAWANG-65208


CONTACT PERSON :
  • Jonjang Himawan P. S,Sos Hp.08123319170
  • Agus Sriwidodo, S.Sos Tlp 0341-420185
  • Danni Irawanto Hp. 085855770003 





 


Seminar Keperawatan, HEALTHCARE PROFESSIONALS



HEALTHCARE PROFESSIONALS
Potency & Business Prospective

Lawang,
           
            24 April 2012, digelar Seminar dengan tema “Healthcare Professionals, Potency and Business Prospective” bagi Staff Keperawatan di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang. Seminar tersebut diadakan di Ruang Arjuno RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, dihadiri kurang lebih 104 peserta diantaranya seluruh Kepala Ruang dan staff, Mahasiswa Praktek dari Poltekes Lawang, ITSME serta Ketua PPNI dan staff. Dan sebagai pembicara utama adalah Syaifoel Hardy, MN, Post Grad. Dipl. HHM. Occupatoinal Health Chief Nurse, Qatar Petroleum, Trainer, Writer, Motivator, Guest Lecturer, CEO Indonesian Nursing Trainers.
            Acara dibuka oleh Zainal Mutaqin, S.Kep,MM selaku Kepala Bidang Keperawatan, disambut oleh Ketua PPNI, Kawit Andaryaniwati, SST ,  setelah itu disampaikan materi seminar oleh Syaifoel Hardy, MN, Post Grad. Dipl. HHM.

dari kiri : Kawit Andaryaniwati, SST, Zainal Mutaqin, S.Kep,MMSyaifoel Hardy, MN, Post Grad. Dipl. HHM.



Berikut materi seminar “Healthcare Professionals, Potency and Business Prospective” yang diselenggarakan oleh PPNI RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang ;

A.     Latar Belakang

Minat keperawatan dalam empat tahun terakhir di Qatar atau Kuwait yang ingin meneruskan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi sangat terasa. Trend yang sama juga terjadi pula di Kuwait. Bedanya, Indonesian Nurses Association in Kuwait ( INNA-K ) mengadakan kerjasama dengan Universitas Padjajaran ( UNPAD ) Bandung, untuk program S1, D1 Qatar, mereka bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Semarang ( UNIMUS ).
Kita semua setuju dengan pendapat bahwa Perawat Indonesia yang tinggal dan bekerja di luar negeri adalah perawat pilihan. Setidaknya dari proses rekrutmen pertama, yaitu tes tulis dan wawancara dalam bahasa Inggris, belum lagi penyaringan berdasarkan spesialisasi. Orang-orang yang “tersaring” bias dikatakan mereka memiliki kualitas yang berbeda. Beberapa aspek tersebut antara lain bahasa, kemampuan adaptasi di tengah masyarakat multi cultural, ketahanan psiko social, serta penguasaan terhadap penggunaan alat-alat tertentu sesuai dengan keahlian dan spesialisasi masing-masing.
Dua puluh tahun silam, lapangan kerja masih lapang. Healthcare Professionals merasa begitu mudah mendapatkan pekerjaan. Dengan ijazah setingkat SLTA saja waktu itu, banyak yang mendapat pekerjaan di sector pemerintahan, dengan pangkat golongan II/A.
Kini jaman sudah berubah. Kemampuan pemerintah mengangkat lulusan pendidikan tenaga kesehatan nyaris 0%. Lantas bagaimana dengan lulusan Healthcare professionals yang jumlahnya puluhan ribu tenaga perawat yang menyebar di tanah air dan dipastikan akan meningkat setiap tahunnya? Seberapa jauh mereka dipersiapkan dalam menghadapi era kompetisi yang tinggi? Bagaimana jiak tidak memperoleh lapangan pekerjaan di Puskesmas, Klinik, Rumah Sakit atau Balai Kesehatan lainnya?
Seminar ini bermaksud menganalisa potensi mereka yang mengenyam pendidikan dalam ruang lingkup sektor pendidikan serta kemungkinan pengembangannya, tidak terkecuali dari segi bisnis.

B.     General

UU Sisdiknas No.20 tahun 2003, pasal 4 ayat 1 : Pendidikan Nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab terhadap kesejahteraan  masyarakat dan tanah air. Selanjutnya dalam UU yang sama pada Bab VI tentang jalur, jenjang, dan jenis pendidikan, pasal 15 berbunyi : Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum kejuruan, akademik, profesi, advokasi, keagamaan dan khusus (http://www.inherent-dikti.net).
Hal tersebut berarti bahwa keperawatan / bidan sebagai bagian dari pendidikan profesi, berilmu, berbudi mulia, berakhlak, bertanggung jawab, berketuhanan, sudah semestinya mendapatkan perlakuan serupa dengan profesi-profesi lain dalam perolehan pendidikan ini.
Kenyataannya tidak demikian di Indonesia. Fakultas Ilmu Keperawatan baru muncul pada tahun 1985 di Universitas Indonesia (www.fk.ui.edu). Itupun mendompleng statusnya pada fakultas lain. Jika dibandingkan dengan fakultas kedokteran, farmasi, gizi, kesehatan masyarakat, tekhnik, pertanian, pendidikan dll, keperawatan boleh dikatakan ketinggalan dan “ditinggalkan”. Jangankan untuk jenjang pendidikan S2 yang baru muncul awal tahun 1999 (www.fk.ui.edu). Padahal program kesehatan non keperawatan lainnya sudah maju pesat. S1 bagi keperawatan masih langka dan mewah.
Mutu pendidikan kita menurut Human Development Report (UNDP,2011) berada di urutan 124 dari 187 negara. Jauh dibawah Singapore (26), Filipina (112), Thailand (103), Malaysia (61), Brunei (33).


C.      Minimum Competency

Ada tiga hal penting yang layaknya dimiliki oleh Indonesian Healthcare Professionals. Tiga aspek tersebut mencakup aspek transcultural aspek, aspek training, serta multilanguage skills.

D.     Identifikasi Masalah
D1. Tekhnologi Informasi
            Kita ketahui bersama bahwa saat ini era informasi, dimana ketersediaan sarana pembelajaran yang mengarah pada penyelenggaraan pendidikan berbasis teknologi komunikasi dan informasi ( Information and Communications Tekhnology / ICT )sangat vital peranannya. Media internet, menjadi satu-satunya sumber perkembangan ilmu pengetahuan  dan terapan yang paling efektif.  ICT bias menjadi syarat utama dalam mewujudkan pencapaian tujuan pembelajaran.
            Di Indonesia, dari sekin ribu perguruan tinggi yang ada, hanya terdapat 123 universitas yang memiliki fasilitas url ( Uniform Resource Locators ). Kepemilikan URL sangat penting sebagai salah satu sarana kelangsungan belajar mengajar. Terutama online learning. Tanpa URL, calon mahasiswa tidak akan mengetahui portal perguruan tinggi tempat mereka akan belajar nanti. URL bisa memberikan informasi tentang berbagai hal utama yang dikendaki calon mahasiswa, mulai dari alamat, status perguruan tinggi, fasilitas yang dimiliki, jurusan, contact persons, hingga mata kuliah yang akan dipelajari.

D2. Spesialisasi
            Spesialisasi penting, karena kebutuhan kita ke depan. Masyarakat yang sudah maju pola berpikirnya, membutuhkan orang-orang yang hali dibidangnya. Penyaluran pendidikan sesuai dengan minat akan membantu peningkatan kualitas belajar yang pada akhirnya menunjang kualitas kerja mereka.

D3. Sumber Daya Manusia
            Dunia pendidikan kesehatan di Indonesia masih “miskin” dengan SDM, khusunya keperawatan. Meski kita boleh leg karena program S2 keperawatan sudah mulai marak. Di daerah-daerah provinsi, meski artikel ini tidak dapat menyajikan data statistic jumlah dosen program S1 Keperawatan, sebagian besar masih didominasi oleh penyandang S1.

D4. Ekonomi
            Gaji Healthcare Professionals di Indonesia masih sangat rendah. Kecilnya penghasilan ini bukan hanya lantaran pendidikan mereka juga masih sangat rendah. Penelitian membuktikan bahwa besaran penghasilan erat kaitannya dengan kepuasan kerja (David et al.online, 2004). Penghasilan yang sesuai akan berdampak pula terhadap kualitas pekerjaan. Gaji yang memadai akan meningkatkan motivasi kerja. Kondisi yang kontradiktif berdampak negative pada banyak healthcare professional di Indonesia. Tidak memperoleh penghasilan layak membuat mereka secara ekonomi pailit. Ditambah krisis pelonjakan harga barang-barang, kenaikan harga minyak dan gas. Sebuah kebijakan ekonomi yang perlu ditinjau ulang.
           
D5. Hukum
            UU Nomor 23 tahun 1992 pasal 53 menyebutkan bahwa tenaga kesehatan berhak memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya. Dalam pasal yang sama juga disebutkan bahwa tenaga kesehatan berkewajiban mematuhi standart profesi dan menghormati hak pasien. Pasal-pasal tersebut masih diperkuat lagi dengan Keputusan MenKes No.1239/MenKes/SK/XI/2001 tentang Regristrasi dan Praktik Perawat.
            Keperawatan membutuhkan status yang jelas di mata hukum, bukan hanya di hukum kalau kalah saja. Mereka butuh kejelasan mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak. Dikehendaki legalisasi penjabaran tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan kode etik.

D6. Sosial
            Angkatan kerja yang menganggur di Indonesia saat ini melebihi standart International Labour Organization ( ILO . Krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak tahun 1998 masih terus berlanjut hingga detik ini. Imbasnya meluas ke berbagai sektor, tidak terkecuali kesehatan. Ironisnya, bertambahnya jumlah lulusan yang tidak diimbangi dengan kesempatan kerja yang tersedia saat ini akan menimbulkan dampak social yang tidak ringan. Mulai dari perpindahan tenaga professional yang mestinya terhitung skilled ke non skilled, hingga peningkatan jumlah kriminalitas yang dikaitkan dengan pengangguran.

D.7 Politik
             Kemiskinan akan jumlah tenaga ahli nursing ini sebagai momok utama mengapa kita tidak “dipercaya’ untuk memimpin sebuah divisi pun dalam jajaran Kementerian Kesehatan. Minimnya jumlah pejabat eselon kita di tingkat atas pula yang mengakibatkan lemahnya “lobi” kita ke Pemerintah, dalam ini DPR. Sehingga segala sesuatu yang terkait dengan keperawatan dianggap urgensinya kurang.

E.      Potensi
Terlepas dari segala bentuk kekurangan serta besarnya tantangan dalam profesi keperawatan/bidan, professionals di bidang ini memiliki kekuatan yang sangat potensial jika dikembangkan. Di antaranya adalah mampu bekerja di area sebagai berikut antara lain ; dosen, trainer, konsultan, employment agent, mendirikan Yayasan /Lembaga Pendidikan/Poliklinik Kesehatan/ Wirausaha, Businessman.

F.      Kesimpulan
Hambatan yang menghadang di depan profesi kita membentang begitu luas dan merembet ke seluruh lini kehidupan. Dari segi pendidikan, biaya yang mahal. Dari segi ekonomi, sudah cukup kita melarat. Dari segi social, terancam pembengkakan pengangguran. Dari segi hukum, tidak memperoleh perlakuan yang semestinya. Dari segi social terancam pembengkakan pengangguran. Dari segi hukum, tidak memperoleh perlakuan yang semestinya. Dari segi politik, diam membisu.
Namun kalau dilihat dari pengalaman 30 tahun lalu, saat ini kita sedikit bernafas lega. Pembenahan di berbagai segi kehidupan mulai diseriusi. Hanya saja, aspek politik dan hukum layak menapat prioritas. Inilah tantangan terbesar kita. Kekuatan politik dan hukum ini jika dimiliki perawat/bidan, akan mampu mendongkrak status mereka secara otomatis dari keterbelakangan pendidikan, status social serta ekonomi. Kita membutuhkan lobi yang kuat di sektor pemerintahan.
Kita akui masih banyak kemungkinan lain yang bisa dikerjakan oleh perawat/bidan di Indonesia dari kompetisi yang dimilikinya. Oleh sebab itu, kesempatan kerja mestinya jangan berfokus pada klinik, rumah sakit, balai pengobatan atau puskesmas saja/ menempatkan nilai profesi di atas segalanya itu memang ideal. Namun yang lebih ideal lagi adalah bagaimana agar lulusan pendidikan keperawatan/kebidanan bisa mendapatkan pekerjaan.
Kami, pendidik, professional atau masyarakat barangkali biasanya hanya mengkritik jika anda semua tidak bekerja sesuai profesi. Tetapi hidup dan masa depan adalah milik anda.


“Argumentasi yang saya sampaikan disini jauh dari ilmiah. Terkadang kita memang perlu fleksibel, artinya, tidak harus selalu memperlakukan profesi ini secara ilmiah. Yang ingin saya garis bawahi mengakhiri prsentasi saya adalah, janganlah ditambah jumlah pengangguran di negeri ini!” tutup beliau mengakhiri seminar pada hari itu.

Jumat, 13 April 2012

Denah Rumah Sakit Jiwa Dr.Radjiman Wediodiningrat Lawang



Keterangan Ruangan : 


IPCU   : 
  • Ruang Anyelir
  •  Ruang Perkutut
  •   Ruang Camar
A.R ( Anak dan Remaja ) :
  •  Ruang Wijaya Kusuma
M.O ( MENTAL ORGANIK ) : 
  •   Ruang Flamboyan 
  •  Ruang Merpati
NAPZA : Ruang Dahlia
RAWAT INAP DEWASA PRIA : 
  • Ruang Bekisar
  • Ruang Kasuari
  • Ruang Parkit
  • Ruang Cendrawasih
  • Ruang Kakak Tua
  • Ruang Bangau
  • Ruang Kenari
  • Ruang Kutilang
  • Ruang Garuda
  • Ruang Cucak Rowo
  • Ruang Wijaya Kusuma ( Pria )
  • Ruang Walet
RAWAT INAP DEWASA WANITA :
  •  Ruang Sedap Malam
  • Ruang Ruang Cempaka
  • Ruang Seruni
  • Ruang Nusa Indah
  • Ruang Kemuning
  • Ruang Mawar
  • Ruang Wijaya Kusuma ( Wanita )
 INSTALASI PSIKOGERIATRI :
  • Ruang Kenanga                     ( Wanita )
  • Ruang Betet                           ( Pria )
 
IPU ( Instalasi Pelayanan Umum )
  • Ruang Metro 

Peresmian Klinik Pelayanan Umum RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang

Simbolis, Pemotongan tumpeng oleh Direktur Utama, Dr. Bambang Eko Sunaryanto, SpKJ


Dalam usaha meningkatkan pelayanan penunjang,  RSJ Dr. Radjiman Lawang meresmikan gedung baru yaitu Klinik Pelayanan Umum ( Klinik Pemeriksaan Fisik ). Gedung ini resmi dibuka tanggal 11 April 2012,  oleh Direktur Utama, dr.Bambang Eko Sunaryanto, SpKJ dan juga dihadiri oleh Pejabat Stuktural, Fungsional, Kepala Instalasi dan Kepala Ruang RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang serta undangan perwakilan dari PT. Askes dan Dharmawanita. Beberapa Klinik yang ditempatkan di gedung baru tersebut antara lain Klinik Umum, Klinik Psikologi, Klinik Autis, Apotek, Klinik Internis, Foto Aura, Klinik Intelegensi, Klinik Bedah, Obgyn, Laboratorium, Klinik Anak dan Remaja, dan Konsultasi Gizi. Klinik Layanan Umum ini terletak di sebelah selatan depan gedung utama dalam wilayah RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang
Harapan pemindahan klinik-klinik tersebut antara lain agar benar-benar bisa menjadi penunjang kasus jiwa termasuk juga untuk masyarakat sekitar yang mengalami gangguan fisik. Selain itu juga bagi seluruh dokter, perawat, penunjang medis, dan penunjang klinis untuk bisa memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya dengan menitikberatkan pada keselamatan pasien dan kepuasan pelanggan sehingga dapat berkembang dan menjadi penunjang pelayanan, pendapatan dan social responsibility bagi RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang. Gagasan memindahkan 12 unit klinik ini didasarkan pada asumsi bahwa akan membawa dampak positif, diantaranya : aksesibilitas setiap unit menjadi mudah, intelegensia menjadi terpusat, serta efisiensi lahan yang dirasa selama ini dirasakan sangat terbatas sementara lokasi baru sangat strategis.
Selain karena efisiensi, gedung baru ini terpisah dengan gedung pelayanan kesehatan jiwa. Tujuannya adalah menghapus stigma masyarakat tentang RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat. Walaupun gedung Klinik Pelayanan Umum terpisah tetapi bukan berarti klinik ini berdiri sendiri, sifatnya tetap sebagai klinik penunjang. Keistimewaan ini menjamin kenyamanan bagi pasien-pasien umum RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang yang seringkali enggan untuk datang karena pelayanan bercampur dengan pelayanan kesehatan jiwa. Dengan suasana yang lebih nyaman dan representatif, sejalan dengan visi RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang yaitu Menjadi Rumah Sakit Jiwa dengan Pelayanan dan Pendidikan Kesehatan Jiwa secara Paripurna mengacu pada standar pelayanan kelas dunia pada tahun 2015 untuk mewujudkan masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan dan juga sebagai bentuk pelaksanaan pelayanan prima. 

dihadiri pula perwakilan dari PT. ASKES dan Dharmawanita, serta Kepala Instalasi dan Kepala Ruang



Selasa, 10 April 2012

INSTALASI RAWAT DARURAT ( IRD )



PELAYANAN KEGAWATDARURATAN TERPADU

Instalasi Rawat Darurat di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang merupakan pusat layanan penderita gawat darurat psikiatrik yang ditunjang dengan kemampuan pelayanan kegawatdaruratan media umum.
Sejalan dengan visi RSJ Dr. Radjiman yaitu Menjadi Rumah Sakit Jiwa dengan pelayanan dan Pendidikan Kesehatan Jiwa secara paripurna mengacu pada standar pelayanan kelas dunia pada tahun 2015 untuk mewujudkan masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan. IRD RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang berkomitmen memberikan pelayanan dasar gawat darurat baik psikiatrik maupun non psikiatrik dengan cepat dan tepat. 

PROGRAM PELAYANAN

1.        Penanganan Kegawatdaruratan Psikiatrik
Ditujukan untuk memberikan pelayanan kasus kegawatdaruratan psikiatrik 24 jam dengan standar tinggi dan unggul di Indonesia bagian timur.
2.      Penanganan Kegawatdaruratan Umum
Yaitu pelayanan pasien kegawatdaruratan medis secara umum ( non psikiatrik ). Pelayanan resusitasi ( lifesaving ), bedah minor, dll.
3.       Penanganan Kasus Kedokteran Dasar
Pelayanan pemeriksaan kesehatan dasar oleh Dokter Umum dengan konsultan Dokter Spesialis
4.      Pelayanan Observasi 24 Jam
Ditujukan untuk mengobservasi pasien-pasien dalam rangka stabilisasi kondisi medis yang akan diberikan tindakan selanjutnya.
5.      Pelayanan Penunjang 24 Jam
§  Apotek
§  Pemeriksaan Laboratorium
§  Pemeriksaan radiologi
§  Layanan Ambulance
§  Rawat Inap Psikiatrik
§  Rawat Inap Non Psikiatrik ( Graha Holistika Husada )


KOMPETENSI TENAGA 

1.        Dokter Jaga 24 Jam
2.      Dokter Spesialis Konsulen 24 Jam
·         Spesialis Jiwa
·         Spesialis Bedah
·         Spesialis Penyakit Dalam
3.       Perawat Jaga Berpengalaman
4.      Tenaga Penunjang Lain
·         Apoteker
·         Analis Laboratorium
·         Radiografer, dan lain-lain.

Dengan pelayanan 24 jam, Instalasi Rawat Darurat RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang dipimpin oleh Dokter, dibantu dengan tenaga medis, para medis keperawatan, para medis non keperawatan dan tenaga non medis yang terampil, Siap melayani dengan sepenuh hati. 




INFORMASI :
Instalasi Rawat Darurat  0341 - 423444
RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang
Jl. A. Yani, Lawang, Jawa Timur 65208
Telp. 0341 – 426015, 429067
Website : www.rsjlawang.com



Senin, 09 April 2012

Sosialisasi PP Nomor 53 Tahun 2010


Meningkatkan Pelayanan Prima dan Kinerja Pegawai
Dengan Sosialisasi PP Nomor 53 Tahun 2010
Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil


Lawang,
Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima dan kinerja pegawai di lingkungan RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, Selasa, 3 April 2012 diadakan Sosialisasi PP Nomor 53 tahun 2010 oleh Biro Kepegawaian Sekjen Kementerian Kesehatan RI di Ruang Arjuno RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang. Kegiatan ini langsung dibuka dengan sambutan dari Direktur Utama RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, dr.Bambang Eko Sunaryanto, SpKJ.

Dari kiri : Tim Pembina Kepegawaian BUK, drg.Nurini Widayani,M.Kes , Heru Tri Subagyo,S.Sos,MM ,  Asep Kustiadi, SH, S.Kom, M.Kes, dr. Bambang Eko Sunaryanto,SpKJ, dr. Wini Agus, SpKJ.




Sosialisasi yang diikuti oleh Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional meliputi Kepala Ruang dan Kepala Instalasi ini selain sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi juga bertujuan untuk menjamin ketertiban dan kelancaran pelaksanaan dan tugas pokok dan fungsi PNS, mendorong peningkatan kinerja, perubahan sikap dan perilaku PNS, meningkatkan kedisiplinan PNS, serta mempercepat pengambilan keputusan atas pelanggaran disiplin. Pengertian dan pemahaman PNS saat ini masih sangat minim, dengan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi semangat dan motivasi bagi seluruh staf di lingkungan RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang. Tujuan lainnya yaitu agar seluruh karyawan mendapat pemahaman tentang peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah agar dapat menjalankan kinerja sesuai dengan aturan dan ketetapan yang berlaku untuk membina disiplin, sehingga seluruh staf bisa mengabdikan diri kepada pemerintah, memberikan layanan prima kepada pasien sesuai dengan janji pelayanan prima yang menitik beratkan pada keselamatan pasien dan kepuasan pelanggan.



Adapun materi yang disampaikan oleh Asep Kustiadi, SH, S.Kom, M.Kes selaku Kepala Sub.Bagian Peraturan Kepegawaian, Biro Kepegawaian Kemenkes RI dalam sosialisasi meliputi Jenis Disiplin, Hukuman Disiplin, Tata Cara Pemanggilan dan Pemeriksaan, Upaya Administratif serta Pembahasan teknis tatacara pembinaan pegawai.
“Harus ada komitmen terlebih dahulu, tanpa memandang sanksi, sebagai CPNS dan PNS di lingkungan RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang hendaknya wajib mempelajari PP No 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Untuk itu diharapkan kepatuhan dan kesadaran PNS terhadap peraturan disiplin menjadi meningkat, dan dapat mengetahui mana yang patut dan yang tidak patut untuk dilakukan, dan dapat menjadi teladan sehingga Reformasi Birokrasi dan pelaksanaan kepemerintahan yang baik ( Good Governance ) akan terwujud.”ujarnya, menutup kegiatan pada hari itu.

Selasa, 03 April 2012

UNIT PENANGGULANGAN KETERGANTUNGAN NAPZA

   



      Katakan Tidak Pada Narkoba atau Say No To Drugs adalah kata kata bijak yang mempunyai makna yang sangat dalam. Dengan mengatakan tidak pada narkoba, kita berjanji pada diri sendiri untuk menjauhi dan tidak terjerat oleh bujuk rayu orang-orang serta lingkungan di sekitar kita untuk mencoba bahkan menjadi pecandu narkoba.
      Penyalahgunaan narkotik, psikotropika dan zat adiktif lainnya ( NAPZA ) merupakan masalah yang sangat kompleks dan semakin menjalar ke semua lapisan masyarakat. dari waktu ke waktu, masalah penyalahgunaan Napza cenderung meningkat.
      Penyalahgunaan Napza akan menimbulkan gangguan kesehatan berupa gangguan fungsi sampai kerusakan organ vital seperti otak, jantung, paru-paru, hati, ginjal, organ produksi serta gangguan terhadap perasaan, pikiran, kepribadian, perilaku, masalah sosial dan masalah hukum.
      Unit Penanggulangan Ketergantungan Napza RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang yang berdiri sejak 01 Februari 2002, bertujuan untuk menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh Napza
   
Program Pelayanan Napza di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang

Program Pelayanan di Unit Penanggulangan Ketergantungan Napza antara lain :
1.   Pelayanan Detoksifikasi (selama 1 bulan)
2. Rehabilitasi (selama 3 bulan) meliputi ; Terapi Medis, Psikoterapi : MI (Motivational Interviewing) dan MET (Motivational Enchancement Treatment), Session Health Education, Session just for today and 12 step, Terapi Perilaku. Terapi Kelompok.
3. Pelayanan lain, yaitu ; Terapi Sosial, Terapi Musik, Terapi Rekreasi/Outing, Terapi Keluarga, Program cuti pasca menjalani rehabilitasi 3 bulan.

Metode yang diterapkan adalah Metode Hospital Base yang dimodifikasi dengan konsep Therapeutic Community (TC).

Tenaga Professional 

Pelayanan di Unit PK.Napza, ditangani oleh tenaga professional diantaranya Psikiater (Dokter Spesialis Jiwa), Dokter Umum, Psikolog, Perawat, Sosio Worker, Rohaniawan/wati (pembimbing rohani)

Fasilitas 

Fasilitas yang tersedia :
  • kamar tidur
  • kamar mandi
  • ruang medis
  • ruang tamu
  • ruang meeting/belajar
  • ruang makan
  • dapur
  • ruang cuci
  • ruang santai
  • sarana rekreasi
  • sarana hiburan
  • sarana olahraga
  • sarana ibadah

Mekanisme Perawatan Unit Penanggulangan Ketergantungan Napza :

KLIEN NAPZA DATANG

¯
POLI PK. NAPZA / UGD

¯
RUANG IPCU / RUANG PK.NAPZA

¯
REHABILITASI

¯
CUTI

¯
EVALUASI

¯
REHABILITASI LANJUTAN

¯
KLIEN PULANG




INFORMASI :

Ruang PK. Napza (0341) 426015, 429067 ext. 1238 
/ Poli PK Napza ext. 1121
UGD (0341) 423444
Helpline Service (0341) 424224