Selasa, 14 Oktober 2014

Sambut HKJS, RSJRW Lawang beri Kuliah Umum di Jurusan PLB Universitas Negeri Malang



Masih dalam rangkaian roadshow kegiatan Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia Tahun 2014 yang tepat jatuh pada tanggal 10 Oktober 2014 nanti, RSJ Dr.Radjiman Wediodiningrat Lawang juga berkejasama dengan Jurusan Pendidikan Luar Biasa (PLB) Universitas Negeri Malang (UM) menggelar Kuliah Umum pada hari Selasa, 7 Oktober 2014.

Bertempat di Ruang Perkuliahan Gedung D1.103 dan 104, kegiatan ini direspon dengan antusias oleh ratusan mahasiswa Jurusan PLB yang hadir. Sambutan langsung juga diberikan oleh Prof.dr.H.Moh.Efendi,M.Pd,M.Kes selaku Koordinator Program Studi PLB UM dan Drs.Abdul Huda,M.Pd selaku Dosen di Jurusan PLB UM.
Hadir sebagai tim dari RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang yaitu Dr.Gunawan (Kepala Seksi Pelayanan Medik); Dr.Marintik Ilahi,Sp.KJ (Psikiater); M.Sholehudin S.Kep, Ns, M.Kes (Kepala Instalasi PKMRS), Istoyo,SST,MM; Ayu Bulan Febri K, dan Ardiyani Eka Saraswati,S.Ikom sebagai staf.
Kuliah Umum dengan tema “Living With Skizofrenia” dilanjutkan dengan pemberian materi, apa itu skizofrenia, gejala, penyebab, deteksi dini, pengobatan, pencegahan dan peran serta keluarga dalam penanganan pasien dengan skizofrenia. Selanjutnya dibuka sesi tanya jawab interaktif. Keantusiasan peserta saat itu ditunjukkan dengan puluhan pertanyaan yang diajukan yang kemudian dijawab langsung oleh pemateri.

Setiap tahun tema yang dipakai berbeda-beda sesuai dengan hal apa yang menjadi priorias pada tahun tersebut. Tahun ini Federasi Dunia untuk Kesehatan Jiwa (WFMH) menetapkan tema : “Living With Skizofrenia” dengan sub tema “Kepedulian Keluarga dan Masyarakat dalam Pemberdayaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)” adalah sebuah seruan untuk mengajak masyarakat agar dapat hidup berdampingan dengan ODGJ. Hal ini penting karena penerimaan keluarga dan masyarakat yang baik akan mendorong ODGJ untuk dapat kembali ke masyarakat dan kembali produktif.
Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi kepada peserta agar dapat memahami, menghilangkan stigma di masyarakat, menghormati hak Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), memperluas program pencegahan masalah kesehatan jiwa serta meningkatkan upaya kesehatan jiwa secara optimal.