Kamis, 08 November 2012

Simposium dan Workshop Persiapan Sertifikasi JCI (Joint Commition International) di RSJ Dr.Radjiman Wediodiningrat Lawang




 Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan peningkatan mutu pelayanan yang telah menjadi komitmen RSJRW sebagai Satuan Kerja Pelayanan Kesehatan khususnya Pelayanan Kesehatan Jiwa di Indonesia. Pada hari Senin (22/10/12) diselenggarakan workshop dan symposium persiapan sertifikasi JCI (Joint Commission International).
Pendampingan Nursing Staff
Kegiatan yang diikuti oleh 70 orang peserta ini terdiri dari Pejabat Struktural dan Fungsional dari berbagai unit yang terlibat dalam proses persiapan sertifikasi JCI merupakan proses persiapan meraih sertifikasi JCI yang dilakukan RSJRW sesuai visi, misi dan renstra 2010-2014 yang menetapkan untuk menjadi Rumah Sakit Jiwa dengan Pelayanan dan Pendidikan Kesehatan Jiwa secara Paripurna mengacu pada Standar Pelayanan Kelas Dunia pada tahun 2015.
Facility Tour ke Instalasi Gizi
 Simposium dan workshop tersebut difasilitasi oleh Premysis Consulting yang melakukan pendampingan awal dalam memberikan pengetahuan dan pemahaman yang baik tentang sistem Akreditasi JCI kepada segenap SDM di Rumah Sakit yang akan mengajukan sertifikasi JCI. Kegiatan ini akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu Awarennes JCI pada 22-23 Oktober 2012 dan dilanjutkan kembali dengan Tracer/Audit pada 5-7 November 2012. 
Di era globalisasi, dimana masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi, maka tentu juga berdampak pada meningkatnya tuntutan masyarakat akan kualitas pelayanan RS. Disamping itu, adanya peningkatan kompetisi di antara penyedia pelayanan kesehatan memberikan daya dorong pada sebuah RS untuk dapat memberikan mutu pelayanan yang berstandart internasional.
Diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dan proses yang cukup kompleks, mengingat standart dan proses akreditasi JCI sangat berbeda dengan proses-proses akreditasi yang pernah dilakukan sebelumnya. Maka dengan kegiatan symposium dan workshop Persiapan Sertifikasi JCI ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman yang komprehensif terkait dengan JCI kepada seluruh pihak yang terkait dengan pelaksanaan akreditasi JCI, selain itu dapat pula melakukan penilaian awal terhadap kesiapan dan persiapan yang sudah dilakukan RSJRW, serta merumuskan langkah-langkah yang harus diambil dalam mewujudkan pelayanan kesehatan berstandart internasional.

Pertemuan Dewan Pengawas RSJ Dr.Radjiman Wediodiningrat Lawang








Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 357/MENKES/SK/II/2011 tanggal 14 Maret 2011 mengenai tugas Dewan Pengawas (Dewas) yang salah satunya yaitu memberikan laporan kepada Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan maka pada Rabu (17/10/12) diadakan Pertemuan untuk menyelesaikan Laporan Dewan Pengawas RSJ Dr.Radjiman Wediodiningrat Lawang tahun 2012.
Hadir pada saat itu seluruh anggota Dewas antara lain Prof.Dr.Ascobat Gani,MPH,Dr.PH selaku Ketua Dewas dan sebagai anggota Dr.H.Faisal ,SH ; Sujud Pribadi,SE ; Dr.Irmansyah,SpKJ(K) ; dan Sugeng Bambang Suroso,SH,M.Soc.Sc  serta Dr.Pandu Setiawan SpKJ selaku narasumber.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Pejabat Struktural dan Fungsional kemarin membahas tentang evaluasi dan pengawasan terhadap pengurusan BLU yang meliputi pelaksanaan Rencana Bisnis dan Anggaran, Rencana Strategis Bisnis jangka panjang sesuai ketentuan perundang-undangan. Dalam sambutannya,Direktur Utama RSJ Dr.Radjiman Wediodiningrat Lawang sekaligus menyampaikan laporan tentang perkembangan tindak lanjut rekomendasi dewas dalam RBA tahun 2013.
Selanjutnya adalah arahan dan sambutan dari masing-masing dewan pengawas. Dr.Irmansyah,SpKJ(K) dalam arahannya menekankan tentang peningkatan kualitas pelayanan di segala bidang, ”sebagai RS Pendidikan, peningkatan kualitas dan layanan di bidang pendidikan perlu dilaksanakan perumusan dan upaya yang terus menerus, kebijakan-kebijakan yang menyulitkan dalam meningkatkan pelayanan harus ditangani secara strategis, keterlibatan user/keluarga juga sangat penting, bersama-sama meningkatkan pelayanan melalui advokasi juga dapat ditempuh”jelasnya. Dalam kesempatan yang sama, Dr.Pandu Setiawan SpKJ sebagai narasumber menyatakan bahwa “proses pencarian anggaran di RS Vertikal tidak kalah dengan RS Daerah, dengan backing data-data yang akurat, sudah menjadi tugas besar kita karena deklarasi tentang kesehatan jiwa telah masuk dalam prolegnas draft UU Kesehatan Jiwa”
Acara ditutup dengan diskusi tentang penguatan layanan kesehatan jiwa di RSJ Dr.Radjiman Wediodiningrat Lawang.

Rabu, 24 Oktober 2012

PASIEN KORBAN PASUNG (NON JAMKESMAS & JAMKESDA) DAPAT DIGRATISKAN

INDONESIA BEBAS PASUNG 2014




Ada berita gembira bagi anda, bahwa Pasien Korban Pasung Non Jamkesmas dan Jamkesda di wilayah Jawa Timur  sejak Oktober 2012 dapat memperoleh layanan gratis di RSJ Dr.Radjiman Wediodiningrat Lawang dengan membawa persyaratan sebagai berikut :
  1. Surat Rujukan Puskesmas (menyatakan Gangguan Jiwa korban pasung).
  2. SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari Lurah-Camat.  
  3. Surat Keterangan dari Dinsos (menyatakan penduduk miskin tanpa mempunyai Kartu Jamkesmas & Kartu Jamkesda).  
  4. Foto Copy KTP salah satu keluarga penanggung jawab.  
  5. Foto Kartu Keluarga (KK), yang mana Pasien tersebut ada di dalam foto copy KK tersebut  
  6. Foto rumah keluarga Pasien. 
  7. Foto Pasien saat dipasung 
 Silahkan hubungi kami di nomor (0341) 426015, 429067untuk keterangan lebih lanjut.