Tampilkan postingan dengan label WORKSHOP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label WORKSHOP. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 Juni 2017

PERSIAPAN PENETAPAN “AGENT OF CHANGE” DI RSJ DR. RADJIMAN WEDIODININGRAT LAWANG



Reformasi Birokrasi menjadi tujuan besar yang diwujudkan dalam perubahan paradigma dan tata kelola sebuah satuan kerja pemerintahan, tidak terkecuali pada RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang (RSJRW). Salah satu poin penting yang mendukung terwujudnya reformasi birokrasi adalah perubahan pola pikir danbudaya kerja. Perubahan terebut dapat dicapai dengan adanya keteladanan berperilaku yang nyata dari pimpinan dan individu anggota satuan kerja.Menurut PERMENPANRB No 27 tahun 2014 mengenai Pedoman Pembangunan Agen Perubahan Di Instansi Pemerintah, diperlukan individu atau kelompok anggota organisasi dari tingkat pimpinan sampai dengan pegawai untuk dapat menggerakkan perubahan pada lingkungan kerjanya dan sekaligus dapat berperan sebagai teladan (role model) bagi setiap individu organisasi yang lain dalam berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang dianut organisasi. Individu atau kelompok anggota ini disebut dengan Agen Perubahan (Agent of Change).

Serangkaian tahapan pemilihan Agent of Change (AoC) telah dilaksanakan di RSJRW. Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI melalui Pusat Analisis Determinan Kesehatan telah melaksanakan tes Executive Behavior Assesment (EBA) pada 4 November 2016 dan diikuti oleh 50 peserta yang diproyeksikan akan menjadi AoC RSJRW. Sebagai tindak lanjut dari tes EBA sebelumnya, Selasa 30 Mei 2017 dilaksanakan paparan hasil tes EBA oleh dr. Trisna Wahjuni Putri M.Kes dan Tim. Paparan dilaksanakan di Ruang Operation Room, dibuka secara resmi oleh Direktur Utama dr. Laurentius Panggabean Sp.KJ MKK, dihadiri oleh jajaran direksi dan pejabat struktural.
Pada paparannya dr. Trisna menyampaikan dari serangkaian tes yang telah dilaksanakan sebelumnya, berdasarkan jabatan dapat digambarkan sebagai berikut:strukturalterdiridari 24 orang (48%), staf17 orang (34%), danfungsionalsebanyak9 orang (18%). Berdasarkan tingkat pendidikan dapat digambarkan sebagai berikut : D1-D3 sebanyak 5 orang (10%), dan S1-S3 sebanyak 45 orang (90%). Dari profil peserta tersebut didapatkan gambaran umum hasil tes EBA bahwa peserta lebih banyak dominan pada fungsi hemisfer kiri atau otak kiri menunjukkan dalam proses berpikir logis dan lebih sistematis. Orang-orang dengan berpikir kiri adalah orang-orang yang mengembangkan nalar secara terfokus dalam memahami sesuatu. Setelah dilaksanakan uji kecocokan dengan indeks kesesuaian sebagaiAoC dari 50 peserta yang mengikuti tes EBA >80% memenuhi kriteria sebagai AoC.

Kamis, 18 Mei 2017

WORKSHOP PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NAPZA KOMPREHENSIF BERBASIS RUMAH SAKIT






Lawang – Pada tahun 2014 yang lalu presiden RI Ir. Joko Widodo menyatakan negara tengah dalam kondisi  “Darurat Narkoba”, sikap tegas tersebut diikuti dengan diberlakukannya berbagai regulasi pemerintah terkait dengan penanganan penyalahgunaan Narkoba.  Salah satunya adalah UU Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2014 mengenai Kesehatan Jiwa yang mewajibkan setiap rumah sakit jiwa menyediakan ruang untuk pasien narkotika, psikotropika dan zat adiktif dengan jumlah tempat tidur paling sedikit 10% (sepuluh per seratus) dari jumlah tempat tidur yang ada.  RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang (RSJRW) sebagai rumah sakit khusus jiwa milik pemerintah turut andil dalam penanganan Indonesia Darurat Narkoba melalui pembentukan Instalasi Rehabilitasi Ketergantungan Napza.
            Sejak dibentuk pada tahun 2016 yang lalu, Instalasi Rehabilitasi Ketergantungan Napza RSJRW terus berkembang dan senantiasa berupaya memberikan layanan terbaik bagi rehabilitan. Salah satu upaya peningkatan kualitas dan mutu pelayanan adalah dengan menyelenggarakan Workshop Penyalahgunaan Napza Komperhensif Berbasis Rumah Sakit. Bertempat di Ruang Arjuno, workshop diselenggarakan pada 12-13 Mei 2017 dan diikuti oleh 76 civitas hospitalia yang terdiri atas perawat, psikiater, psikolog dan dokter umum. Selain diikuti oleh civitas hospitalia RSJRW kegiatan tersebut juga diikuti oleh 5 perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Malang. Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Utama RSJRW dr. Laurentius Panggabean Sp.KJ, MKK dan dilanjutkan dengan paparan materi narasumber. Beberapa Narasumber yang hadir dan memberikan materi diantaranya:

  1. dr. Diah Setia Utami, Sp. KJ., MARS - Deputi Rehabilitasi BNN RI dengan materi Kebijaksanaan Penanggulangan Napza di Indonesia dan Overview Penanganan Residen
  2. dr. Parulian Sandy Noveria , MKK - Kepala Bidang Medik RSKO Jakarta dengan materi Assesment Klien Napza IPWL dan Praktik Assesment Klien Napza IPWL
  3. dr. Carlamia H. Lusikooy, Sp. KJ - RSKO Jakarta dengan materi Rehabilitasi TC Hospital Base dan Praktik Rehabilitasi TC Hospital Base
  4. Ns. Elly Hotnida Gultom, S.Kep - RSKO Jakarta dengan materi Konseling Dasar dan Praktik Konseling Dasar
Diharapkan melalui workshop yang telah diselenggarakan, Instalasi Rehabilitasi Ketergantungan Napza       RSJRW dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan dapat memberikan kontribusi positif dalam mensukseskan program pemerintah menuju Indonesia Bebas Narkoba (asw hukormas rsjrw 0341 426015 est 1154)

Kamis, 27 April 2017

PADUAN SUARA SEHATKAN JIWA




RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang (RSJRW) sebagai penyedia layanan kesehatan khusus jiwa mendukung berbagai kegiatan positif yang dapat meningkatkan kinerja,kesehatan fisik dan mental karyawan. Salah satu kegiatan yang mendapatkan dukungan penuh dari manajemen RSJRW adalah Paduan Suara. Kegiatan tersebut menjadi salah satu aktivitas rekreasi pegawai yang rutin dilaksanakan dan telah dikelola dengan baik. Kegiatan Paduan Suara erat kaitannya dengan peningkatan kualitas kesehatan mental. Dikutip dari liputan6.com Paduan Suara dapat meningkatkan kualitas hidup. Menyanyi dapat menjadi jalan untuk menemukan kegembiraan. Selain itu, menyanyi mampu memberikan efek anti-depresi yang sama baiknya dengan melakukan yoga, menjalani sesi psikoterapi, atau melatih kebugaran.
Tim Paduan Suara RSJRW terbentuk lebih dari 10 tahun dan telah berpartisipasi dalam berbagai lomba dan kegiatan RS. Peningkatan kualitas-pun terus diupayakan, salah satunya dengan menyelenggarakan WorkshopPeningkatan Kompetensi Tim Paduan Suara pada 13,17 dan 19April 2017. Workshop tersebut dibuka secara resmi oleh Direktur Medik dan Keperawatan dr. Yuniar Sp.KJ dan diikuti oleh 44 anggota Tim Paduan Suara. Bertempat di Ruang Arjuno workshop dipandu oleh Yuniardo Jonas Willem Siahanenia SH yang merupakan Praktisi Paduan Suara di Kota Malang (hukormas rsjrw 0341 426015). 

Sumber: http://health.liputan6.com/read/638313/nyanyi-di-paduan-suara-sehatkan-jantung-dan-pikiran#sthash.JuMciL8H.dpuf

Senin, 22 Juni 2015

BIMBINGAN AKREDITASI RUMAH SAKIT VERSI 2012 OLEH KARS DALAM RANGKA MENCAPAI AKREDITASI PARIPURNA



Dr. Djoti Atmodjo, Sp.A, MARS
RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang semakin siap dan mantap dalam mensukseskan rencana Akreditasi Rumah Sakit Versi 2012 yang akan dilakukan beberapa bulan ke depan. Berbagai persiapan pun tengah dilakukan salah satunya dengan menyelenggarakan Bimbingan Akreditasi Rumah Sakit Versi  2012, bersama pakar dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Dr. Djoti Atmojo, Sp. A, MARS. Bimbingan dihadiri lebih dari 140 karyawan RSJRW yang terbagi dalam 15 POKJA Akreditasi. Bertempat di Gedung Semeru, Direktur Utama RSJ RW  Dr. Bambang Eko Sunaryanto Sp.KJ, MARS secara resmi membuka acara Bimbingan Akreditasi Rumah Sakit versi 2012, dan dijadwalkan berlangsung pada tanggal 19-20 Juni 2015. Dalam sambutannya Direktur Utama RSJ RW menjelaskan mengenai pentingnya Akreditasi bagi RSJRW dan harapan bagi semua pihak untuk bersama-sama mensukseskan Akreditasi Rumah Sakit versi 2012, Paripurna.  


Dalam materinya Dr Djoti Atmojo menekankan akan pentingnya penerapan standart mutu pelayanan Rumah Sakit yang sesuai dengan standart-standart yang telah ditetapkan melalui proses akreditasi. Sesuai dengan Undang-undang No.44 Tahun 2009, pasal, 40 ayat 1, menyatakan bahwa, dalam upaya peningkatan mutu pelayanan Rumah Sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala menimal 3 (tiga) tahun sekali. Pencapaian Akreditasi Rumah Sakit Versi 2012 menjadi  agenda  penting bagi RSJRW, karena akreditasi tersebut merupakan jawaban dari dinamika tuntutan masyarakat dalam memilih layanan kesehatan yang baik. Dengan kondisi masyarakat yang semakin sadar dan kritis dalam memilih layanan kesehatan, diharapkan dengan terakreditasinya RSJRW dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa RSJRW benar-benar dapat memberikan pelayanan kesehatan jiwa yang prima kepada setiap pelanggannya. 


Tentunya dalam upaya meraih akreditasi paripurna, diperlukan adanya kerjasama antar semua pihak di rumah sakit. Semua staf rumah sakit, mulai dari pimpinan puncak sampai staf lapis terbawah harus memiliki semangat yang sama dalam mewujudkan  Akreditasi Rumah Sakit Versi 2012,  Paripurna. 


Salam Akreditasi!!