Kamis, 18 Mei 2017

WORKSHOP PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NAPZA KOMPREHENSIF BERBASIS RUMAH SAKIT






Lawang – Pada tahun 2014 yang lalu presiden RI Ir. Joko Widodo menyatakan negara tengah dalam kondisi  “Darurat Narkoba”, sikap tegas tersebut diikuti dengan diberlakukannya berbagai regulasi pemerintah terkait dengan penanganan penyalahgunaan Narkoba.  Salah satunya adalah UU Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2014 mengenai Kesehatan Jiwa yang mewajibkan setiap rumah sakit jiwa menyediakan ruang untuk pasien narkotika, psikotropika dan zat adiktif dengan jumlah tempat tidur paling sedikit 10% (sepuluh per seratus) dari jumlah tempat tidur yang ada.  RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang (RSJRW) sebagai rumah sakit khusus jiwa milik pemerintah turut andil dalam penanganan Indonesia Darurat Narkoba melalui pembentukan Instalasi Rehabilitasi Ketergantungan Napza.
            Sejak dibentuk pada tahun 2016 yang lalu, Instalasi Rehabilitasi Ketergantungan Napza RSJRW terus berkembang dan senantiasa berupaya memberikan layanan terbaik bagi rehabilitan. Salah satu upaya peningkatan kualitas dan mutu pelayanan adalah dengan menyelenggarakan Workshop Penyalahgunaan Napza Komperhensif Berbasis Rumah Sakit. Bertempat di Ruang Arjuno, workshop diselenggarakan pada 12-13 Mei 2017 dan diikuti oleh 76 civitas hospitalia yang terdiri atas perawat, psikiater, psikolog dan dokter umum. Selain diikuti oleh civitas hospitalia RSJRW kegiatan tersebut juga diikuti oleh 5 perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Malang. Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Utama RSJRW dr. Laurentius Panggabean Sp.KJ, MKK dan dilanjutkan dengan paparan materi narasumber. Beberapa Narasumber yang hadir dan memberikan materi diantaranya:

  1. dr. Diah Setia Utami, Sp. KJ., MARS - Deputi Rehabilitasi BNN RI dengan materi Kebijaksanaan Penanggulangan Napza di Indonesia dan Overview Penanganan Residen
  2. dr. Parulian Sandy Noveria , MKK - Kepala Bidang Medik RSKO Jakarta dengan materi Assesment Klien Napza IPWL dan Praktik Assesment Klien Napza IPWL
  3. dr. Carlamia H. Lusikooy, Sp. KJ - RSKO Jakarta dengan materi Rehabilitasi TC Hospital Base dan Praktik Rehabilitasi TC Hospital Base
  4. Ns. Elly Hotnida Gultom, S.Kep - RSKO Jakarta dengan materi Konseling Dasar dan Praktik Konseling Dasar
Diharapkan melalui workshop yang telah diselenggarakan, Instalasi Rehabilitasi Ketergantungan Napza       RSJRW dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan dapat memberikan kontribusi positif dalam mensukseskan program pemerintah menuju Indonesia Bebas Narkoba (asw hukormas rsjrw 0341 426015 est 1154)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar