Lawang – Pada tahun
2014 yang lalu presiden RI Ir. Joko Widodo menyatakan negara tengah dalam
kondisi “Darurat Narkoba”, sikap tegas
tersebut diikuti dengan diberlakukannya berbagai regulasi pemerintah terkait
dengan penanganan penyalahgunaan Narkoba.
Salah satunya adalah UU Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2014 mengenai
Kesehatan Jiwa yang mewajibkan setiap rumah sakit jiwa menyediakan ruang untuk
pasien narkotika, psikotropika dan zat adiktif dengan jumlah tempat tidur
paling sedikit 10% (sepuluh per seratus) dari jumlah tempat tidur yang ada. RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang
(RSJRW) sebagai rumah sakit khusus jiwa milik pemerintah turut andil dalam
penanganan Indonesia Darurat Narkoba melalui pembentukan Instalasi Rehabilitasi
Ketergantungan Napza.
Sejak
dibentuk pada tahun 2016 yang lalu, Instalasi Rehabilitasi Ketergantungan Napza
RSJRW terus berkembang dan senantiasa berupaya memberikan layanan terbaik bagi
rehabilitan. Salah satu upaya peningkatan kualitas dan mutu pelayanan adalah
dengan menyelenggarakan Workshop Penyalahgunaan Napza Komperhensif Berbasis
Rumah Sakit. Bertempat di Ruang Arjuno, workshop diselenggarakan pada 12-13 Mei
2017 dan diikuti oleh 76 civitas hospitalia yang terdiri atas perawat,
psikiater, psikolog dan dokter umum. Selain diikuti oleh civitas hospitalia
RSJRW kegiatan tersebut juga diikuti oleh 5 perwakilan Badan Narkotika Nasional
(BNN) Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Malang. Acara dibuka secara resmi oleh
Direktur Utama RSJRW dr. Laurentius Panggabean Sp.KJ, MKK dan dilanjutkan
dengan paparan materi narasumber. Beberapa Narasumber yang hadir dan memberikan
materi diantaranya:
- dr. Diah Setia Utami, Sp. KJ., MARS - Deputi Rehabilitasi BNN RI dengan materi Kebijaksanaan Penanggulangan Napza di Indonesia dan Overview Penanganan Residen
- dr. Parulian Sandy Noveria , MKK - Kepala Bidang Medik RSKO Jakarta dengan materi Assesment Klien Napza IPWL dan Praktik Assesment Klien Napza IPWL
- dr. Carlamia H. Lusikooy, Sp. KJ - RSKO Jakarta dengan materi Rehabilitasi TC Hospital Base dan Praktik Rehabilitasi TC Hospital Base
- Ns. Elly Hotnida Gultom, S.Kep - RSKO Jakarta dengan materi Konseling Dasar dan Praktik Konseling Dasar
Diharapkan melalui workshop yang
telah diselenggarakan, Instalasi Rehabilitasi Ketergantungan Napza RSJRW dapat meningkatkan kualitas
pelayanan dan dapat memberikan kontribusi positif dalam mensukseskan program
pemerintah menuju Indonesia Bebas Narkoba (asw hukormas rsjrw 0341 426015 est
1154)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar