Rabu, 24 Mei 2017

PERESMIAN POSYANDU JAMINAN JIWA SEHAT DI KABUPATEN MALANG




Lawang -  RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang (RSJRW) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Perangkat Desa Wonorejo Singosari, Kader Sehat Jiwa dan masyarakat desa setempat melaksanakan peresmian Posyandu Sehat Jiwa JJS (Jaminan Jiwa Sehat). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis 18 Mei 2017 dan diresmikan oleh Bupati Malang Dr. Rendra Kresna. Pada sambutannya Dr. Rendra Kresna menyampaikan bahwa dukungan keluarga memiliki peran penting dalam proses pengobatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), jangan segan atau malu segera berkonsultasi dengan dokter puskesmas terdekat bila menemui gejala gangguan jiwa pada keluarga.
Sebanyak 33 ODGJ turut berpartisipasi dalam momen peresmian posyandu sehat jiwa, para ODGJ tersebut berkesempatan menampilkan hasil karya hasil binaan kegiatan posyandu. Beberapa hasil karya yang ditampilkan diantaranya: gantungan kunci, bros, keset dan kemoceng. Posyandu sehat jiwa diikuti ODGJ, mantan ODGJ, keluarga, kader sehat jiwa dan masyarakat umum lainnya. Selain diberikan pelatihan keterampilan peserta juga diberikan edukasi mengenai pentingnya deteksi dini dan penanganan gangguan jiwa. Pada kesempatan yang sama juga dilakukan demo teleconference psikiatrik posyandu jiwa di desa wonorejo dengan psikiater di RSJRW. Kedepannya diharapkan dengan menggunakan teknologi teleconference konsultasi psikiatri dapat lebih mudah dilakukan.
Kepala Puskesmas Ardimulyo dr. Widya Damayanti, MMRS yang sekaligus menjadi ketua panitia dalam kegiatan tersebut menyampaikan, di lapangan terdapat beberapa hambatan yang dialami dalam penanganan ODGJ diantaranya:

  1. Stigma yang masih kuat dari keluarga dan kurangnya dukungan bagi penderita ODGJ untuk dibawa berobat ke Puskesmas
  2. Desa Siaga Sehat Jiwa yang sudah ada jumlahnya terbatas dan belum memiliki tempat yang kurang memadai
  3. Beberapa ODGJ belum memiliki NIK/KTP sehingga sulit untuk mengurus administrasi pengobatan.
Diperlukan koordinasi lintas sektor dan dukungan dari berbagai pihak terkait untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut. Diharapkan dengan peresmian Posyandu Sehat Jiwa JJS di Desa Wonorejo ini dapat menjadi langkah awal perbaikan kualitas pelayanan terhadap ODGJ (hukormas & pkrs rsjrw 0341 426015).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar