Reformasi Birokrasi pada seluruh instansi pemerintah ditandai dengan tiga indicator utama yakni, peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan
yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. RSJ Dr.
Radjiman Wediodiningrat Lawang (RSJRW) sebagai rumah sakit khusus milik Kementerian Kesehatan RI
berkomitmen untuk mensukseskan reformasi birokrasi dengan melaksanakan pencanangan dan bimbingan teknis Pembangunan
Zona Integritas
(ZI) menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sesuai dengan PERMENPAN no 52
Tahun 2014 tentang Pedoman
Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, pencanangan Zona Integritas merupakan tahapan pertama dalam menuju WBK dan WBBM.
Pencanangan Zona Integritas RSJRW
dilaksanakan pada Kamis 18 Mei 2017 di Ruang Arjuno, dihadiri dan disaksikan oleh :
- Yuliana Sriwahyuni SH, MH – Kabag HUKORMAS Ditjen Yankes Kemenkes RI
- Heru Arnowo SH, MM, CFrA – SesItjen Kemenkes RI
- Drg.Rarit Gempari, MARS, QIA – Inspektur Investigasi V Itjen Kemenkes RI
- Drs Kiswandoko – Perwakilan Dewan Pengawas RSJRW
- Jajaran Direksi RSJRW
- Pejabat Struktural
- Kepala Instalasi
- Ketua Komite
- Kepala Ruang Rawat Inap dan Rawat Jalan
- Tim Kerja WBK dan WBBM
Pada pencanangan ZI,
dilaksanakan penandatanganan secara simbolis Dokumen Pakta Integritas oleh Direktur Utama, Jajaran Direksi, Kepala Bagian dan Kepala Bidang yang disaksikan oleh Kabag Hukormas Ditjen Yankes Kemenkes RI, SesItjen Kemenkes RI, Inspektur Investigasi V Itjen Kemenkes RI,
Perwakilan Dewan Pengawas RSJRW dan seluruh hadirin yang hadir.
Usai dilaksanakan penandatanganan dokumen Pakta Integritas seluruh peserta secara bersama-sama menandatangani Banner
Komitmen Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM sebagai symbol segenap civitas hospitalia RSJRW siap mensukseskan WBK dan
WBBM (aswhukormasrsjrw 0341 426015 ext 1154).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar