Kamis, 27 April 2017

EVAKUASI KORBAN PASUNG DI KABUPATEN KEDIRI


RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang (RSJRW) bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur kembali mengevakuasi korban pasung. Pada kesempatan ini Tim berhasil mengevakuasi 2 korban pasung dari Kabupaten Kediri, korban tersebut P 24 tahun warga Desa Peh Wetan Kecamatan Papar dan AU 34 tahun warga Desa Badal Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.Saat ini P dan AU sudah dirujuk dan tengah mendapatkan perawatan di RSJRW. Berbagai tahapan pemulihan akan mereka jalani hingga siap kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat. 
Di sela proses evakuasi Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Jatim Arman Linda menyatakan  di Jawa Timur ada sekitar 2.400 pasien yang menderita gangguan mental yang dipasung dan saat ini tinggal kurang lebih 640 pasien. Evakuasi pasung telah menjadi agenda rutin yang dilakukan RSJRW bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Berbagai pihak terkait terus berupaya agar Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masih terpasung mendapatkan perawatan yang tepat sesuai dengan gangguan yang dialaminya. Pada kesempatan kali ini proses evakuasi diliput oleh media The Australian yang khusus datang ke lokasi untuk mendokumentasikan proses evakuasi korban pasung (hukormas & pkrs rsjrw 0341 426015).  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar