RSJ Dr.
Radjiman Wediodiningrat Lawang (RSJRW) bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi
Jawa Timur kembali mengevakuasi korban pasung. Pada kesempatan ini Tim berhasil
mengevakuasi 2 korban pasung dari Kabupaten Kediri, korban tersebut P 24 tahun warga
Desa Peh Wetan Kecamatan Papar dan AU 34 tahun warga
Desa Badal Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.Saat ini P dan AU sudah
dirujuk dan tengah mendapatkan perawatan di RSJRW. Berbagai tahapan pemulihan
akan mereka jalani hingga siap kembali menjalani kehidupan di tengah
masyarakat.
Di sela proses evakuasi Kepala
Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Jatim Arman
Linda menyatakan di Jawa Timur ada
sekitar 2.400 pasien yang menderita gangguan mental yang dipasung dan saat ini
tinggal kurang lebih 640 pasien. Evakuasi pasung telah menjadi agenda rutin
yang dilakukan RSJRW bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Berbagai pihak terkait terus berupaya agar Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
yang masih terpasung mendapatkan perawatan yang tepat sesuai dengan gangguan
yang dialaminya. Pada kesempatan kali ini proses evakuasi diliput oleh media
The Australian yang khusus datang ke lokasi untuk
mendokumentasikan proses evakuasi korban pasung (hukormas & pkrs
rsjrw 0341 426015).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar