Lawang (7/12) – Upaya
pembebasan pasung yang selama ini dilakukan oleh RSJ Dr. Radjiman
Wediodiningrat Lawang (RSJRW) nampaknya telah menarik perhatian Komisi IX DPR
RI. Hal tersebut diwujudkan dengan kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX
DPR RI di RSJRW pada Selasa 6 Desember 2016. Kunjungan dengan fokus pembahasan
“Pengawasan Perlakuan Pasung Terhadap Penderita Gangguan Jiwa” ini dihadiri
oleh 12 anggota Komisi IX. Rombongantiba di RSJRW pukul 11.00 dan langsung
meninjau korban pasung yang tengah menjalani perawatan di Ruang Kemuning dan
Ruang Nusa Indah. Didampingi oleh Direksi RSJRW anggota Komisi IX berdialog
dengan rehabilitan korban pasung, pada kesempatan yang sama terkait dengan
identifikasi dan penananganan rehabilitasi psikososial paska pasung, Komisi IX
juga berdialog dengan Ka Dinkes Kab.Malang dan Kasi Rehabilitasi Tuna Sosial
Dinas Sosial Jatim.
Usai
melakukan kunjungan lapangan, rombongan menuju ke Gedung Daycare Psikogeriatri
untuk melaksanakan rapat kerja dengan agenda penanganan Orang Dengan Gangguan
Jiwa (ODGJ) khususnya di wilayah Jawa Timur. Acara rapat dibuka dengan ucapan
selamat datang dan sambutan Direktur Utama RSJRW dr.
Laurentius Panggabean Sp.KJ, MKK dan dilanjutkan dengan sambutan ketua
rombongan Drs. Ayub Khan yang sekaligus menjadi moderator diskusi. Berbagai
pihak terkait seperti Dewan Pengawas RSJRW, Perwakilan Dinkes Provinsi Jatim
dan Kab. Malang, BPJS Regional Jatim, Dinas Sosial Prov Jatim turut hadir dan
menyampaikan aspirasi serta kendala yang dihadapi di lapangan saat menanganai
ODGJ. Rapat yang berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam ini berlangsung lancar
dan ditutup dengan serahterima cinderamata dari RSJRW dan Komisi IX DPR RI (asw/nh/aw).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar