Lawang (24/01)
– Salah satu tantangan bidang kesehatan yang sedang dialami negeri ini adalah
kurangnya jumlah tenaga kesehatan yang bermutu. Keberadaan RSJRWsebagai RS Pendidikan,
memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam rangka meningkatkan
kualitas pelayanan kesehatan di masyarakat.Upaya peningkatan mutu dan kualitas
terus diupayakan, salah satunya dengan memperbarui sertifikasi RS Pendidikan
melalui Visitasi Penetapan RS Pendidikan
pada Sabtu 21 Januari 2017.
Penetapan kembali sebagai RS Pendidikan menjadi poin penting
pada proses pendidikan mahasiswa praktikan di lingkungan RSJRW. Sertifikasi RS
Pendidikan menjadi jaminan bagimutu pelayanan kesehatan masyarakat melalui
upaya mendorong tersedianya sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Bertempat
di Operation Room acara dibuka secara resmi oleh Direktur Pelayanan Kesehatan
Rujukan Kementerian Kesehatan RI dr. Tri Hesty Widyastoeti, Sp.M, MPH. Direktur
Utama RSJRW dr. Laurentius Panggabean pada sambutannya menyampaikan harapan
agar proses visitasi dapat berjalan lancar dan semoga tim visitasi dapat
memberikan rekomendasi yang baik bagi penetapan RSJRW sebagai RS Pendidikan.
Visitasi RS
Pendidikan dihadiri oleh Direksi, Pejabat Struktural Fungsional, seluruh
anggota Kelompok Kerja (Pokja) dan tamu undangan dari institusi pasangan
diantaranya Dekan FK Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Direktur RSUD
Sidoarjo, Dekan FK Universitas Muhammadiyah Malang, Dekan FK Universitas Islam
Malang, Ketua Stikes Majapahit Mojokerto dan Direktur Poltekes Kemenkes Malang.
Tim visitasi diketuai langsung olehdr. Tri Hesty
Widyastoeti, Sp.M, MPH dan dibantu oleh anggota yang terdiri dari
- Dr.dr.Ina Rosalina Dadan, Sp.A, M.Kes, M.H.Kes,
- Dr.dr. Sri Hartini, Sp.PK(K), MARS,
- dr. Mohammad Kuntani Syamsul Hidayat Sp.OT, M.Kes, MMR,
- dr.Ardy Iswasi Thomas, MARS
- Basar Febriano, SH
- Nia Ayu Suridaty, M.Kep, Sp.Kep, MB.
Visitasi dilakukan terhadap 5 standar RS Pendidikan sesuai Borang
Penilaian yaitu meliputi:
- Standar 1 (Standar Visi, Misi, Komitmen, dan Persyaratan),
- Standar 2 (Standar Manajemen dan Administrasi),
- Standar 3 (Standar Sumber Daya Manusia untuk Program Pendidikan Klinik),
- Standar 4 (Standar Penunjang Medik),
- Standar 5 (Standar Perancangan dan Pelaksanaan Program Pendidikan Klinik Yang Berkualitas).
Masing-masing anggota tim melaksanakan telusur
dokumen dan lapangan pada lima Pokja sesuai dengan standar yang telah
ditentukan. Usai melakukan telusur, tim visitasi memberikan beberapa
rekomendasi perbaikan kepada tiap Pokja sesuai dengan standar RS Pendidikan. Diharapkan
melalui visitasi ini RSJRW dapat kembali ditetapkan sebagai RS Pendidikan (asw, hukormas rsjrw 0341 426015).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar