Lawang (31/1) –Menurut Buku Human
Rights Watch 2016 Hidup di Neraka: Kekerasan Terhadap Penyandang Disabilitas
Psikososial di Indonesia, saat ini di Indonesia, lebih dari 57,000 orang dengan
disabilitas psikososial (kondisi kesehatan kejiwaan), setidaknya sekali dalam
hidup mereka pernah dipasung – dibelenggu atau dikurung di ruang tertutup. Hal
tersebut menjadi latar belakang yang kuat bagi RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang
(RSJRW) sebagai RS Khusus Jiwa Milik Kementerian Kesehatan untuk terus
meningkatkan upaya mewujudkan program pemerintah menuju Indonesia Bebas Pasung.
RSJRW senantiasa mengupayakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mendapatkan
perawatan yang tepat sebagai manusia yang bermartabat.
Kondisi yang masih
terjadi di masyarakat ODGJ masih mendapatkan perlakuan diskriminatif, mendapatkan
stigma, dan tersingkir dari lingkungannya. Banyaknya penderita gangguan jiwa
berat yang tidak mendapat penanganan secara medis dikarenakan oleh faktor-faktor
seperti kekurangan biaya, rendahnya pengetahuan keluarga dan masyarakat sekitar
terkait dengan gejala gangguan jiwa, dan sebagainya. Sehingga masih banyak
penderita gangguan jiwa yang dipasung oleh anggota keluarganya, agar tidak
mencederai dirinya dan/atau menyakiti orang lain di sekitarnya. Untuk
mengurangi kondisi tersebut RSJRW bekerjasama dengan TVRI Jawa Timur melalui
program “Indonesia Membangun” membuat tayangan audio visual berdurasi 30 menit
yang akan ditayangkan dan didistribusikan secara nasional. Proses syuting dilakukan di dua tempat berbeda, proses
pengambilan gambar pertama dilakukan pada saat evakuasi tiga korban pasung di
Kabupaten Blitar pada Selasa 24 Januari 2017
dan proses syuting kedua dilaksanakan di area RSJRW pada Senin 30
Januari 2017.
Pada kesempatan
tersebut dr.Yuniar Sp.KJ selaku Direktur Medik dan Keperawatan mewakili
Direktur Utama memberikan sambutan dan penyataan terkait penyebab terjadinya
gangguan jiwa dan bagaimana memberikan penanganan yang tepat terhadap ODGJ, lebih
lanjut juga disampaikan mengenai latar belakang dan dampak pemasungan bagi ODGJ.
Untuk memberikan gambaran bagi masyarakat awam mengenai proses rehabilitasi
korban pasung di RSJRW, proses pengambilan gambar juga dilakukan di Gedung Bina
Jiwa sebagai tempat dilaksanakannya terapi musik, Instalasi Rehabilitasi, Ruang
Perawatan, Instalasi Psikogeritari dan Museum Kesehatan Jiwa. Diharapkan
melalui tayangan ini masyarakat luas dapat lebih memahami fenomena ODGJ di
sekeliling mereka sekaligus dapat mengurangi stigma negatifnya. Dengan
pemahaman yang meningkat ODGJ tidak akan lagi mengalami pemasungan dan dapat
menerima perawatan yang tepat sesuai dengan gangguan kesehatan yang dialaminya (asw hukormas
rsjrw 0341 426015).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar