Demi meningkatkan wawasan
dan perbaikan klinik maupun praktik profesi keperawatan jiwa antar institusi
Pendidikan Tinggi Keperawatan dengan RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang,
maka digelar Semiloka Bimbingan Klinik Keperawatan Jiwa dengan tajuk “UU Keperawatan
& UU Kesehatan Jiwa Dalam meningkatkan Profesionalisme Perawat Jiwa” di RSJ
Dr.Radjiman Wediodiningrat Lawang (RSJRW) pada 18 s/d 20 Desember 2014.
Bertempat di Gedung
Semeru RSJRW, kegiatan tersebut dihadiri
oleh perwakilan dari 70 Institusi Pendidikan Tinggi Keperawatan, Koordinator
Mata Ajar Keperawatan Jiwa yang bekerjasama dengan RSJRW Lawang serta
Pembimbing Klinik Keperawatan Jiwa internal RSJRW Lawang.
Hadir sebagai narasumber
antara lain Dr. Bambang Eko S, Sp.KJ.,MARS (Direktur Utama RSJRW); Drg. Nurini
Widayani, M.Kes (Direktur SDM dan Pendidikan); Dr. Didit Roesono, Sp.KJ
(Direktur Medik dan Keperawatan); NS. Hidayati Rini, MMRS, Ak.(Direktur
Keuangan dan Adm.Umum); Prof. DR. Budi Anna Keliat, Mapp, SC (FIK – UI Jakarta)
; Harif Fadilah, SKp, SH.MH.(Setjend PPNI Pusat Jakarta); Dr. Alexandra Diah
Mustika, Sp.KJ (RSJRW); Dyah Widodo, SKP,M.Kes (Politeknik Kesehatan Malang);
Eddi Sujarwo, M.Kes.,M.Kep (RSJRW) ; Anang Nurwiyono, M.Kep.Sp.Kep.J (RSJRW);
Ns.Sulistyono, M.Kep (RSJRW); Hasim Ashari, S.Kep.Ns (RSJRW); dan Herie
Juwanto, SST, SH (RSJRW).
Semiloka dan kemitraan
klinik antar institusi Pendidikan Tinggi Keperawatan dengan RSJRW Lawang
sebagai lahan praktik yang dilaksanakan setiap tahun merupakan kegiatan
evaluasi dan penyusunan rencana strategi bersama sehingga terjalin komunikasi
dan persamaan persepsi tentang ruang lingkup dan kompetensi mahasiswa.
Hal yang mendasari
pelaksanaan semiloka ini adalah masih banyak ditemukannya kendala, hambatan dan
perbedaan persepsi di dalam Pengembangan Pengalaman Belajar Lapangan
Keperawatan Jiwa sebagaimana metode bimbingan klinik diterapkan, evaluasi
bimbingan klinik dilaksanakan, bagaimana membuat asuhan keperawatan jiwa ,
model dokumentasi, presentasi model kasus, analisis jurnal, dan lain sebagainya.
Maka dari itu, dengan
dilaksanakannya semiloka ini diharapkan Institusi Pendidikan Tinggi
Keperawatan, Koordinator Mata Ajar Keperawatan Jiwa yang bekerjasama dengan
RSJRW Lawang akan mampu memahami pelaksanaan Bimbingan Klinik Keperawatan Jiwa
sesuai dengan pedoman yang telah disepakati, serta mampu memahami peran dan
fungsi Rumah Sakit Pendidikan, memahami askep jiwa bagi anak, remaja, dewasa,
lansia, Napza, dan kegawatan psikiatri, memahami perencanaan bimbingan klinik
keperawatan jiwa, serta dapat menerapkan peran, metode dan evaluasi bimbingan
klinik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar