LAWANG (05/10) - Banyaknya fenomena mengenai Orang
Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menjadikan permasalahan kesehatan jiwa penting
dalam kajian masalah kesehatan masyarakat. Secara umum beberapa faktor yang
mempengaruhi kondisi kejiwaan seseorang diantaranya faktor Somatogenik yang
berkaitan dengan fisik biologis, Faktor Psikogenik yang berkaitan dengan
psikologis dan faktor Sosiogenik yang berkaitan dengan sosial budaya serta
lingkungan. Umumnya terjadinya gangguan jiwa merupakan interaksi kompleks
diantara faktor-faktor di atas. Seperti yang dialami oleh keluarga Ibu LS warga
Desa Losari, Kec. Singosari, Kab Malang, Jawa Timur. Beratnya permasalahan
rumah tangga, faktor genetik, himpitan ekonomi dan faktor lingkungan yang
kurang mendukung menjadikan Ibu LS (50 th) dan kedua anaknya RB (36 th) dan FN
(28 th) mengalami gangguan jiwa selama puluhan tahun.
Rabu 05 Oktober 2016 RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat
Lawang (RSJRW) bekerjasama dengan Puskesmas Ardimulyo dan Petugas Tenaga
Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Dinas Sosial Kab. Malang berhasil membawa
Ibu LS dan RB untuk menjalani pengobatan di RSJRW. FN yang rencananya turut
mendapatkan pengobatan saat ini masih harus menunggu kelengkapan administrasi
di tingkat desa, dan akan segera mendapatkan pengobatan setelah berkas yang
dibutuhkan telah dinyatakan lengkap. Kurangnya informasi dan pengetahuan
keluarga mengenai penanganan terhadap ODGJ menjadikan Ibu LS sekeluarga belum
pernah mendapatkan pengobatan sesuai dengan penyakit yang mereka derita.
Gangguan Jiwa yang masih sering diasosiasikan dengan gangguan roh halus membuat
pihak keluarga selama ini lebih memilih untuk berobat ke pengobatan alternatif.
Fenomena Ibu LS dan keluarga merupakan salah satu
contoh permasalahan kesehatan jiwa di masyarakat dan tentu masih banyak
fenomena kesehatan jiwa lain yang belum tertangani. Penguatan penyebarluasan
informasi dan edukasi bagi masyarakat mengenai kesehatan jiwa,
pencegahan, dan penanganan gangguan jiwa di masyarakat masih harus terus
ditingkatkan agar jumlah penderita ODGJ dapat diturunkan (arum).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar