Lawang
(1/3) - Rabu 21 Februari 2017, telah ditandatangani perjanjian kerjasama
operasional antara RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang (RSJRW) dengan Dinas Kesehatan
Provinsi Jawa Timur tentang peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan jiwa
kepada penerima pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin di
Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 secara efektif, efisien dan akuntabel. Perjanjian
tersebut ditandatangani di Ruang Pertemuan Satya Husada Dinas Kesehatan
Provinsi Jawa Timur dan disaksikan oleh seluruh Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Kota di Jawa Timur serta Pimpinan Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta
di Jawa Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar