Kamis, 08 Desember 2016

KUNJUNGAN KOMISI IX DPR RI di RSJ Dr. RADJIMAN WEDIODININGRAT LAWANG


Lawang (7/12) – Upaya pembebasan pasung yang selama ini dilakukan oleh RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang (RSJRW) nampaknya telah menarik perhatian Komisi IX DPR RI. Hal tersebut diwujudkan dengan kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI di RSJRW pada Selasa 6 Desember 2016. Kunjungan dengan fokus pembahasan “Pengawasan Perlakuan Pasung Terhadap Penderita Gangguan Jiwa” ini dihadiri oleh 12 anggota Komisi IX. Rombongantiba di RSJRW pukul 11.00 dan langsung meninjau korban pasung yang tengah menjalani perawatan di Ruang Kemuning dan Ruang Nusa Indah. Didampingi oleh Direksi RSJRW anggota Komisi IX berdialog dengan rehabilitan korban pasung, pada kesempatan yang sama terkait dengan identifikasi dan penananganan rehabilitasi psikososial paska pasung, Komisi IX juga berdialog dengan Ka Dinkes Kab.Malang dan Kasi Rehabilitasi Tuna Sosial Dinas Sosial Jatim. 
            Usai melakukan kunjungan lapangan, rombongan menuju ke Gedung Daycare Psikogeriatri untuk melaksanakan rapat kerja dengan agenda penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) khususnya di wilayah Jawa Timur. Acara rapat dibuka dengan ucapan selamat datang dan sambutan Direktur Utama RSJRW dr. Laurentius Panggabean Sp.KJ, MKK dan dilanjutkan dengan sambutan ketua rombongan Drs. Ayub Khan yang sekaligus menjadi moderator diskusi. Berbagai pihak terkait seperti Dewan Pengawas RSJRW, Perwakilan Dinkes Provinsi Jatim dan Kab. Malang, BPJS Regional Jatim, Dinas Sosial Prov Jatim turut hadir dan menyampaikan aspirasi serta kendala yang dihadapi di lapangan saat menanganai ODGJ. Rapat yang berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam ini berlangsung lancar dan ditutup dengan serahterima cinderamata dari RSJRW dan Komisi IX DPR RI (asw/nh/aw).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar