Rabu, 25 Januari 2017

VISITASI PENETAPAN RSJ DR. RADJIMAN WEDIODINGRAT LAWANG SEBAGAI RS PENDIDIKAN



Lawang (24/01) – Salah satu tantangan bidang kesehatan yang sedang dialami negeri ini adalah kurangnya jumlah tenaga kesehatan yang bermutu. Keberadaan RSJRWsebagai RS Pendidikan, memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di masyarakat.Upaya peningkatan mutu dan kualitas terus diupayakan, salah satunya dengan memperbarui sertifikasi RS Pendidikan melalui  Visitasi Penetapan RS Pendidikan pada Sabtu 21 Januari 2017.

Penetapan kembali sebagai RS Pendidikan menjadi poin penting pada proses pendidikan mahasiswa praktikan di lingkungan RSJRW. Sertifikasi RS Pendidikan menjadi jaminan bagimutu pelayanan kesehatan masyarakat melalui upaya mendorong tersedianya sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Bertempat di Operation Room acara dibuka secara resmi oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI dr. Tri Hesty Widyastoeti, Sp.M, MPH. Direktur Utama RSJRW dr. Laurentius Panggabean pada sambutannya menyampaikan harapan agar proses visitasi dapat berjalan lancar dan semoga tim visitasi dapat memberikan rekomendasi yang baik bagi penetapan RSJRW sebagai RS Pendidikan.
Visitasi RS Pendidikan dihadiri oleh Direksi, Pejabat Struktural Fungsional, seluruh anggota Kelompok Kerja (Pokja) dan tamu undangan dari institusi pasangan diantaranya Dekan FK Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Direktur RSUD Sidoarjo, Dekan FK Universitas Muhammadiyah Malang, Dekan FK Universitas Islam Malang, Ketua Stikes Majapahit Mojokerto dan Direktur Poltekes Kemenkes Malang.
Tim visitasi diketuai langsung olehdr. Tri Hesty Widyastoeti, Sp.M, MPH dan dibantu oleh anggota yang terdiri dari

  1. Dr.dr.Ina Rosalina Dadan, Sp.A, M.Kes, M.H.Kes,
  2. Dr.dr. Sri Hartini, Sp.PK(K), MARS,
  3. dr. Mohammad Kuntani Syamsul Hidayat Sp.OT, M.Kes, MMR,
  4. dr.Ardy Iswasi Thomas, MARS
  5. Basar Febriano, SH
  6. Nia Ayu Suridaty, M.Kep, Sp.Kep, MB.

Visitasi dilakukan terhadap 5 standar RS Pendidikan sesuai Borang Penilaian yaitu meliputi:

  1. Standar 1 (Standar Visi, Misi, Komitmen, dan Persyaratan),
  2. Standar 2 (Standar Manajemen dan Administrasi),
  3. Standar 3 (Standar Sumber Daya Manusia untuk Program Pendidikan Klinik),
  4. Standar 4 (Standar Penunjang Medik),
  5. Standar 5 (Standar Perancangan dan Pelaksanaan Program Pendidikan Klinik Yang Berkualitas).

Masing-masing anggota tim melaksanakan telusur dokumen dan lapangan pada lima Pokja sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Usai melakukan telusur, tim visitasi memberikan beberapa rekomendasi perbaikan kepada tiap Pokja sesuai dengan standar RS Pendidikan. Diharapkan melalui visitasi ini RSJRW dapat kembali ditetapkan sebagai RS Pendidikan (asw, hukormas rsjrw 0341 426015).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar