Jumat, 03 Februari 2017

KOORDINASI LINTAS SEKTORAL PENANGANAN KORBAN PASUNG BERSAMA TVRI JAWA TIMUR



        Lawang (31/1) –Menurut Buku Human Rights Watch 2016 Hidup di Neraka: Kekerasan Terhadap Penyandang Disabilitas Psikososial di Indonesia, saat ini di Indonesia, lebih dari 57,000 orang dengan disabilitas psikososial (kondisi kesehatan kejiwaan), setidaknya sekali dalam hidup mereka pernah dipasung – dibelenggu atau dikurung di ruang tertutup. Hal tersebut menjadi latar belakang yang kuat bagi RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang (RSJRW) sebagai RS Khusus Jiwa Milik Kementerian Kesehatan untuk terus meningkatkan upaya mewujudkan program pemerintah menuju Indonesia Bebas Pasung. RSJRW senantiasa mengupayakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mendapatkan perawatan yang tepat sebagai manusia yang bermartabat.
Kondisi yang masih terjadi di masyarakat ODGJ masih mendapatkan perlakuan diskriminatif, mendapatkan stigma, dan tersingkir dari lingkungannya. Banyaknya penderita gangguan jiwa berat yang tidak mendapat penanganan secara medis dikarenakan oleh faktor-faktor seperti kekurangan biaya, rendahnya pengetahuan keluarga dan masyarakat sekitar terkait dengan gejala gangguan jiwa, dan sebagainya. Sehingga masih banyak penderita gangguan jiwa yang dipasung oleh anggota keluarganya, agar tidak mencederai dirinya dan/atau menyakiti orang lain di sekitarnya. Untuk mengurangi kondisi tersebut RSJRW bekerjasama dengan TVRI Jawa Timur melalui program “Indonesia Membangun” membuat tayangan audio visual berdurasi 30 menit yang akan ditayangkan dan didistribusikan secara nasional. Proses syuting  dilakukan di dua tempat berbeda, proses pengambilan gambar pertama dilakukan pada saat evakuasi tiga korban pasung di Kabupaten Blitar pada Selasa 24 Januari 2017  dan proses syuting kedua dilaksanakan di area RSJRW pada Senin 30 Januari 2017.
Pada kesempatan tersebut dr.Yuniar Sp.KJ selaku Direktur Medik dan Keperawatan mewakili Direktur Utama memberikan sambutan dan penyataan terkait penyebab terjadinya gangguan jiwa dan bagaimana memberikan penanganan yang tepat terhadap ODGJ, lebih lanjut juga disampaikan mengenai latar belakang dan dampak pemasungan bagi ODGJ. Untuk memberikan gambaran bagi masyarakat awam mengenai proses rehabilitasi korban pasung di RSJRW, proses pengambilan gambar juga dilakukan di Gedung Bina Jiwa sebagai tempat dilaksanakannya terapi musik, Instalasi Rehabilitasi, Ruang Perawatan, Instalasi Psikogeritari dan Museum Kesehatan Jiwa. Diharapkan melalui tayangan ini masyarakat luas dapat lebih memahami fenomena ODGJ di sekeliling mereka sekaligus dapat mengurangi stigma negatifnya. Dengan pemahaman yang meningkat ODGJ tidak akan lagi mengalami pemasungan dan dapat menerima perawatan yang tepat sesuai dengan gangguan kesehatan yang dialaminya (asw hukormas rsjrw 0341 426015).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar