Dari
sekitar 3.300 pendaftar seleksi CPNS di RSJ Dr.Radjiman Wediodiningrat Lawang, 37
CPNS terdiri dari 36 Perawat dan 1 Dokter Spesialis yang dinyatakan lolos
seleksi, diwajibkan untuk mengikuti pembinaan di RSJ Dr.Radjiman Wediodiningrat
Lawang. Kegiatan pembinaan dijadwalkan akan diselenggarakan selama 4 (empat)
hari yaitu tanggal 1,4,5 dan 6 Februari 2013.
Hari
pertama, Senin (28/01/13), Dihadiri Direktur Medik dan Keperawatan (Dr.Wini
Agus,SpKJ), Direktur SDM dan Pendidikan (Drg.Nurini Widayani,M.Kes), Kabag.DIKLIT
(Drs. Gatot Sugiarto, Psi, M.Si),
Kabag.SDM (Dra. Latifah, Apt, M.Kes),
Kabid Keperawatan (Zaenal Muttaqien, S
Kep, MM), Kasubag Adm.Kepegawaian (Ngesti Rahayu, S.Sos), Kasubag.Pengembangan SDM (Anik Herawati, SE), ke 37 peserta
pembinaan diberikan materi mengenai pengenalan lingkungan dan pembekalan. Dalam
paparannya, Drg.Nurini Widayani,M.Kes menyatakan “SK (Surat Keputusan)
pengangkatan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) sudah dibuat, dan seluruhnya
akan memasuki masa kedinasan terhitung mulai 1 Februari 2013" jelasnya.
Hari
ke dua diselenggarakan pada Senin (4 Februari 2013), di Ruang Arjuno dengan
diawali Apel Pagi serta pengarahan langsung dari Direktur Utama dengan materi
kebijakan pelayanan prima. Selanjutnya perkenalan dan penjelasan tupoksi
masing-masing direktorat yang disampaikan oleh Direktur Medik dan Keperawatan,
Direktur Keuangan dan Administrasi Umum, dan Direktur SDM dan Pendidikan. Peserta
juga diberikan materi tentang Sosialisasi Patient Safety,K3 dan CPR serta
Orientasi Keperawatan Rawat Inap dan Rawat Jalan.
Hari
ke tiga, Selasa (5 Februari 2013), Materi yang diberikan mengenai Tekhnik
Operasional masing-masing unit terkait, diantaranya Penjelasan Pelayanan Medik,
Penjelasan Asuhan Keperawatan Jiwa, Penjelasan Akuntansi dan Pengelolaan
Keuangan, Penjelasan Administrasi Umum, dan materi hari ke tiga ditutup dengan
Penjelasan Pengisian Format Orientasi.
Hari
ke empat, Rabu (6 Februari 2013), peserta dibekali juga dengan Materi Sumber
Daya Manusia diantaranya PP No.53 Th.2010 tentang Displin Pegawai,Hak dan
Kewajiban PNS ; PP No.32 Th.1979 tentang Pemberhentian PNS ; dan PP No.42
Th.2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS. Materi lainnya yaitu
Pengembangan Potensi Diri dan Janji Diri, Pelayanan Publik, dan terakhir adalah
Penjelasan Administrasi Kepegawaian.
Pembinaan terhadap CPNS kali ini lebih
menitikberatkan pada pengarahan, bimbingan dan pengawasan serta memberikan
pemahaman melalui normatif aturan serta implementasi praktisnya di lapangan
sehingga diharapkan mereka nantinya akan menjadi generasi penerus yang dapat
membantu meningkatkan kinerja RSJ Dr.Radjiman Wediodiningrat Lawang serta mampu
untuk menjadi seorang PNS yang baik, sesuai dengan apa yang diharapkan oleh negara dan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar