Dalam
rangka menciptakan tatakelola kepemerintahan yang baik sesuai arah kebijakan
reformasi birokrasi diperlukan perbaikan disegala bidang diantaranya adalah bidang kelembagaan organisasi yang bertujuan
agar bisa berjalan efektif dan efisien. Maka pada Kamis kemarin (4 April 2013)
telah diadakan Workshop Penyusunan Penetapan Kinerja dan Penilaian Prestasi
Kerja Pegawai di RSJ Dr.Radjiman Wediodiningrat Lawang. Workshop yang bertempat
di Gedung Arjuna lantai 3 digelar selama dua hari, dan dijadwalkan selesai pada
Jumat 5 April 2013.
Salah
satu tujuan RSJ dr Radjiman Wediodiningrat Lawang dalam pengelolaan sumber daya manusia rumah
sakit adalah terwujudnya kecukupan standar ratio dan kualitas SDM yg kompeten,
profesional dan berorientasi kepada pelanggan serta berlandaskan moral, etika
dan hukum melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan baik internal maupun
eksternal untuk mencapai SDM yang kompeten dan profesional diperlukan suatu
ukuran yang jelas, objektif dan akuntabel/transparan.
Berdasarkan
pasal 12 ayat (2) UU No. 43 tahun 1999
tentang perubahan atas UU No.8 tahun 1974 tentang Pokok Pokok Kepegawaian
ditentukan bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan
pembangunan diperlukan Pegawai Negeri sipil yang profesional, bertanggung
jawab, jujur, adil melalui sistem pembinaan yang dilaksanakan berdasarkan
sistem Prestasi Kerja untuk lebih menjamin obyektifitas dalam mempertimbangkan
pengangkatan dalam jabatan dan
kesesuaian pangkat maupun dalam imbalan jasa / remunerasi.
Pada
Saat ini RSJ dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang telah menerapkan penilaian
kinerja yang mendekati sistem yang dipakai dalam PP 46 Tahun 2011 yang terdiri
dari penilaian Disiplin Kerja, Perilaku Kerja, Prestasi kerja dan Variabel
kategorik.
Penilaian
tersebut digunakan sebagai dasar dalam pemberian jasa pelayanan setiap bulan ,
namun demikian penilaian belum terintegrasi kedalam penilaian DP3 dan belum
secara nyata dapat mencerminkan penerapan Reward and Punishment.
Total
data ketenagaan di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang per maret 2013 sebanyak
822 Orang yang terdiri dari 731 PNS dan 91 Non PNS. Menurut ABK, kebutuhan
pegawai secara ideal adalah 1095 Orang sehingga masih ada kekurangan tenaga
sebanyak 273 Orang.
Dalam
sambutannya, Direktur Utama RSJRW, dr.Bambang Eko Sunaryanto,SpKJ mengatakan “Pada
tahun 2013 usulan RSJRW melalui Silk
Bezeeting yang telah dientry pada tgl 26- 28 Maret 2013 di Bandung sebanyak
177 orang untuk formasi umum dan 5 orang
formasi khusus. Untuk formasi khusus tenaganya sudah tersedia. Kami berharap
Biro Kepegawaian dapat membantu agar dapatnya formasi tersebut bisa terpenuhi” terangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar