Kamis, 11 April 2013

WORKSHOP PENYUSUNAN PENETAPAN KINERJA DAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI



Dalam rangka menciptakan tatakelola kepemerintahan yang baik sesuai arah kebijakan reformasi birokrasi diperlukan perbaikan disegala bidang diantaranya adalah  bidang kelembagaan organisasi yang bertujuan agar bisa berjalan efektif dan efisien. Maka pada Kamis kemarin (4 April 2013) telah diadakan Workshop Penyusunan Penetapan Kinerja dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai di RSJ Dr.Radjiman Wediodiningrat Lawang. Workshop yang bertempat di Gedung Arjuna lantai 3 digelar selama dua hari, dan dijadwalkan selesai pada Jumat 5 April 2013.

Diikuti oleh 86 peserta internal dan 3 orang peserta eksternal dari KKP Probolinggo, Workshop yang di nara sumberi oleh Giri Wurjandaru,SKM,MKes selaku Kabag Mutasi Biro Kepegawaian Kementerian Kesehatan RI tersebut bertujuan agar seluruh peserta mendapatkan persepsi yang sama tentang PP No 46 Tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja PNS  yang telah ada peraturan  pelaksanaannya yaitu Perka BKN no 1 Tahun 2013 yang mana penilaian kinerja nantinya akan dilakukan secara online per 1 Januari 2014.
Salah satu tujuan RSJ dr Radjiman Wediodiningrat Lawang  dalam pengelolaan sumber daya manusia rumah sakit adalah terwujudnya kecukupan standar ratio dan kualitas SDM yg kompeten, profesional dan berorientasi kepada pelanggan serta berlandaskan moral, etika dan hukum melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan baik internal maupun eksternal untuk mencapai SDM yang kompeten dan profesional diperlukan suatu ukuran yang jelas, objektif dan akuntabel/transparan.
Berdasarkan pasal 12 ayat (2)  UU No. 43 tahun 1999 tentang perubahan atas UU No.8 tahun 1974 tentang Pokok Pokok Kepegawaian ditentukan bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan diperlukan Pegawai Negeri sipil yang profesional, bertanggung jawab, jujur, adil melalui sistem pembinaan yang dilaksanakan berdasarkan sistem Prestasi Kerja untuk lebih menjamin obyektifitas dalam mempertimbangkan pengangkatan dalam  jabatan dan kesesuaian pangkat maupun dalam imbalan jasa / remunerasi.
Pada Saat ini RSJ dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang telah menerapkan penilaian kinerja yang mendekati sistem yang dipakai dalam PP 46 Tahun 2011 yang terdiri dari penilaian Disiplin Kerja, Perilaku Kerja, Prestasi kerja dan Variabel kategorik.
Penilaian tersebut digunakan sebagai dasar dalam pemberian jasa pelayanan setiap bulan , namun demikian penilaian belum terintegrasi kedalam penilaian DP3 dan belum secara nyata dapat mencerminkan penerapan Reward and Punishment.
Total data ketenagaan di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang per maret 2013 sebanyak 822 Orang yang terdiri dari 731 PNS dan 91 Non PNS. Menurut ABK, kebutuhan pegawai secara ideal adalah 1095 Orang sehingga masih ada kekurangan tenaga sebanyak  273 Orang.
Dalam sambutannya, Direktur Utama RSJRW, dr.Bambang Eko Sunaryanto,SpKJ mengatakan “Pada tahun 2013 usulan RSJRW melalui Silk Bezeeting yang telah dientry pada tgl 26- 28 Maret 2013 di Bandung sebanyak 177 orang untuk  formasi umum dan 5 orang formasi khusus. Untuk formasi khusus tenaganya sudah tersedia. Kami berharap Biro Kepegawaian dapat membantu agar dapatnya formasi tersebut bisa terpenuhi” terangnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar