Selasa, 23 Desember 2014

Semiloka Bimbingan Klinik Keperawatan Jiwa “UU Keperawatan & UU Kesehatan Jiwa Dalam Meningkatkan Profesionalisme Perawat Jiwa”



Demi meningkatkan wawasan dan perbaikan klinik maupun praktik profesi keperawatan jiwa antar institusi Pendidikan Tinggi Keperawatan dengan RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, maka digelar Semiloka Bimbingan Klinik Keperawatan Jiwa dengan tajuk “UU Keperawatan & UU Kesehatan Jiwa Dalam meningkatkan Profesionalisme Perawat Jiwa” di RSJ Dr.Radjiman Wediodiningrat Lawang (RSJRW) pada 18 s/d 20 Desember 2014.
Bertempat di Gedung Semeru RSJRW, kegiatan tersebut  dihadiri oleh perwakilan dari 70 Institusi Pendidikan Tinggi Keperawatan, Koordinator Mata Ajar Keperawatan Jiwa yang bekerjasama dengan RSJRW Lawang serta Pembimbing Klinik Keperawatan Jiwa internal RSJRW Lawang.
Hadir sebagai narasumber antara lain Dr. Bambang Eko S, Sp.KJ.,MARS (Direktur Utama RSJRW); Drg. Nurini Widayani, M.Kes (Direktur SDM dan Pendidikan); Dr. Didit Roesono, Sp.KJ (Direktur Medik dan Keperawatan); NS. Hidayati Rini, MMRS, Ak.(Direktur Keuangan dan Adm.Umum); Prof. DR. Budi Anna Keliat, Mapp, SC (FIK – UI Jakarta) ; Harif Fadilah, SKp, SH.MH.(Setjend PPNI Pusat Jakarta); Dr. Alexandra Diah Mustika, Sp.KJ (RSJRW); Dyah Widodo, SKP,M.Kes (Politeknik Kesehatan Malang); Eddi Sujarwo, M.Kes.,M.Kep (RSJRW) ; Anang Nurwiyono, M.Kep.Sp.Kep.J (RSJRW); Ns.Sulistyono, M.Kep (RSJRW); Hasim Ashari, S.Kep.Ns (RSJRW); dan Herie Juwanto, SST, SH (RSJRW).
Semiloka dan kemitraan klinik antar institusi Pendidikan Tinggi Keperawatan dengan RSJRW Lawang sebagai lahan praktik yang dilaksanakan setiap tahun merupakan kegiatan evaluasi dan penyusunan rencana strategi bersama sehingga terjalin komunikasi dan persamaan persepsi tentang ruang lingkup dan kompetensi mahasiswa.
Hal yang mendasari pelaksanaan semiloka ini adalah masih banyak ditemukannya kendala, hambatan dan perbedaan persepsi di dalam Pengembangan Pengalaman Belajar Lapangan Keperawatan Jiwa sebagaimana metode bimbingan klinik diterapkan, evaluasi bimbingan klinik dilaksanakan, bagaimana membuat asuhan keperawatan jiwa , model dokumentasi, presentasi model kasus, analisis jurnal, dan lain sebagainya.
Maka dari itu, dengan dilaksanakannya semiloka ini diharapkan Institusi Pendidikan Tinggi Keperawatan, Koordinator Mata Ajar Keperawatan Jiwa yang bekerjasama dengan RSJRW Lawang akan mampu memahami pelaksanaan Bimbingan Klinik Keperawatan Jiwa sesuai dengan pedoman yang telah disepakati, serta mampu memahami peran dan fungsi Rumah Sakit Pendidikan, memahami askep jiwa bagi anak, remaja, dewasa, lansia, Napza, dan kegawatan psikiatri, memahami perencanaan bimbingan klinik keperawatan jiwa, serta dapat menerapkan peran, metode dan evaluasi bimbingan klinik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar