
Butuh waktu 1 tahun
bagi Petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Dinas Sosial Kab.
Malang, Puskesmas Panarukan dan Perangkat Desa setempat untuk membujuk keluarga
agar mau membebaskan pasung dan membawa MS untuk berobat di RSJ Dr. Radjiman
Wediodiningrat Lawang (RSJRW). Hingga akhirnya pada Senin 31 Oktober 2016
kemarin, tim berhasil membebaskan MS dan dirujuk berobat di RSJRW. Untuk
membebaskan MS, Tim gabungan dari RSJRW, Puskesmas, Dinsos, dan Perangkat Desa terpaksa
membobol tembok pembatas untuk masuk ke dalam ruang pasung pasien.
Beratnya kehidupan MS
ini hanya sebagai contoh kecil fenomena pasung di Jawa Timur karena menurut http://epasung.dinsos.jatimprov.go.id/ hingga saat ini masih ada 744 korban pasung
lain di Jawa Timur. Dalam upaya pembebasan pasung agenda yang tidak kalah
penting dan harus diperhatikan oleh berbagai pihak adalah bagaimana agar korban
pasung yang telah dibebaskan tidak lagi terpasung ketika kembali ke keluarga
dan masyarakat. Direktur Medik dan Keperawatan RSJRW dr. Yuniar Sp.KJ yang
turut dalam upaya evakuasi MS menyatakan bahwa diberbagai daerah angka repasung
masih sangat tinggi di Aceh angka
repasung mencapai 25% dan di Magelang mencapai 40%. Menurut Kasi Rehabilitasi Dinas Sosial
Provinsi Jatim Bapak Yusmanu, saat ini Dinsos tengah melaksanakan Program Bebas
Pasung Tanpa Re-Pasung dengan memberdayakan para pendamping Orang Dengan
Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk terus mendampingi, memantau dan mengedukasi ODGJ,
Keluarga dan Masyarakat agar ODGJ yang telah kembali di keluarga dan masyarakat
dapat diterima dan diberikan kesempatan untuk kembali menjadi manusia
produktif. Hal senada juga diungkapkan oleh Lurah Panarukan Bapak Sugeng, SE
untuk menghindari kembali terpasungnya MS saat kembali ke keluarga, Lurah telah
berkoordinasi dengan RT dan RW setempat untuk dapat menerima kedatangan MS dan
memberikan kesempatan bekerja di lahan pertanian di Desa Panarukan (arum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar