Rabu, 29 Maret 2017

SETAHUN TERPASUNG DI KURUNGAN TENGAH LADANG


Lawang (17/03)- T 44 tahun mungkin tidak pernah membayangkan menghabiskan hari-harinya setahun belakangan di sebuah kurungan berukuran 1,5 x 2 M. T diketahui telah lama menderita gangguan jiwa, namun baru setahun belakangan dipasung. Sebelumnya T sudah pernah menjalani pengobatan di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang (RSJRW) namun karena masalah biaya, proses pengobatan T terhenti. T merupakan anak kedua dari tiga bersaudara, namun sehari-hari T hanya hidup bersama ibunya R 66 tahun. Kondisi T yang tidak stabil, kerap marah hingga memukuli keluarga dan merusak rumah warga membuat pihak keluarga dan warga sekitar bergotong royong membangun sebuah bangunan yang menyerupai kurungan dan memasung T di tempat tersebut. 

Saat ini T sudah bisa bernafas lega dan bebas bergerak seperti manusia pada umumnya. Selasa 14 Maret 2017 yang lalu RSJRW bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Dinas Kesehatan, Puskesmas dan Pemerintah Desa Srimulyo, Kec. Dampit Kab. Malang bersama-sama mengevakuasi T yang terpasung di tengah ladang. Usai di evakuasi T langsung dibawa ke RSJRW untuk mendapatkan pengobatan lebih lanjut. Pada kesempatan yang sama Ketua Tim Pengembangan Psikiatri Komunitas RSJRW dr. Ika Nurfarida Sp.KJ, M.Sc menyampaikan bahwa gangguan jiwa dapat disembuhkan, namun dalam prosesnya dibutuhkan intervensi medis dan psikososial. Maka dari itu selain pengobatan medis, peran aktif masyarakat dalam mendukung proses pemulihan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sangat dibutuhkan. Kegiatan evakuasi T merupakan bagian dari Program Pemerintah menuju Jatim Bebas Pasung pada 2017 (hukormas & pkrs 0341 426015 ext 1154).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar