Rabu, 01 Maret 2017

PENANDATANGANAN KERJASAMA PEMBIAYAAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT MISKIN DI PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2017




Lawang (1/3) - Rabu 21 Februari 2017, telah ditandatangani perjanjian kerjasama operasional antara RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang (RSJRW) dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur tentang peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan jiwa kepada penerima pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin di Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 secara efektif, efisien dan akuntabel. Perjanjian tersebut ditandatangani di Ruang Pertemuan Satya Husada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan disaksikan oleh seluruh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kota di Jawa Timur serta Pimpinan Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta di Jawa Timur.
Diharapkan dengan ditandatanganinya perjanjian ini, masyarakat yang mengalami gangguan jiwa berat dan pasung yang tidak mampu  mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak sehingga program kesehatan propinsi Jawa timurpada tahun 2017 dapattercapai (aw hukormas rsjrw 0341 426015 ext 1154)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar