Selasa, 03 April 2012

UNIT PENANGGULANGAN KETERGANTUNGAN NAPZA

   



      Katakan Tidak Pada Narkoba atau Say No To Drugs adalah kata kata bijak yang mempunyai makna yang sangat dalam. Dengan mengatakan tidak pada narkoba, kita berjanji pada diri sendiri untuk menjauhi dan tidak terjerat oleh bujuk rayu orang-orang serta lingkungan di sekitar kita untuk mencoba bahkan menjadi pecandu narkoba.
      Penyalahgunaan narkotik, psikotropika dan zat adiktif lainnya ( NAPZA ) merupakan masalah yang sangat kompleks dan semakin menjalar ke semua lapisan masyarakat. dari waktu ke waktu, masalah penyalahgunaan Napza cenderung meningkat.
      Penyalahgunaan Napza akan menimbulkan gangguan kesehatan berupa gangguan fungsi sampai kerusakan organ vital seperti otak, jantung, paru-paru, hati, ginjal, organ produksi serta gangguan terhadap perasaan, pikiran, kepribadian, perilaku, masalah sosial dan masalah hukum.
      Unit Penanggulangan Ketergantungan Napza RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang yang berdiri sejak 01 Februari 2002, bertujuan untuk menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh Napza
   
Program Pelayanan Napza di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang

Program Pelayanan di Unit Penanggulangan Ketergantungan Napza antara lain :
1.   Pelayanan Detoksifikasi (selama 1 bulan)
2. Rehabilitasi (selama 3 bulan) meliputi ; Terapi Medis, Psikoterapi : MI (Motivational Interviewing) dan MET (Motivational Enchancement Treatment), Session Health Education, Session just for today and 12 step, Terapi Perilaku. Terapi Kelompok.
3. Pelayanan lain, yaitu ; Terapi Sosial, Terapi Musik, Terapi Rekreasi/Outing, Terapi Keluarga, Program cuti pasca menjalani rehabilitasi 3 bulan.

Metode yang diterapkan adalah Metode Hospital Base yang dimodifikasi dengan konsep Therapeutic Community (TC).

Tenaga Professional 

Pelayanan di Unit PK.Napza, ditangani oleh tenaga professional diantaranya Psikiater (Dokter Spesialis Jiwa), Dokter Umum, Psikolog, Perawat, Sosio Worker, Rohaniawan/wati (pembimbing rohani)

Fasilitas 

Fasilitas yang tersedia :
  • kamar tidur
  • kamar mandi
  • ruang medis
  • ruang tamu
  • ruang meeting/belajar
  • ruang makan
  • dapur
  • ruang cuci
  • ruang santai
  • sarana rekreasi
  • sarana hiburan
  • sarana olahraga
  • sarana ibadah

Mekanisme Perawatan Unit Penanggulangan Ketergantungan Napza :

KLIEN NAPZA DATANG

¯
POLI PK. NAPZA / UGD

¯
RUANG IPCU / RUANG PK.NAPZA

¯
REHABILITASI

¯
CUTI

¯
EVALUASI

¯
REHABILITASI LANJUTAN

¯
KLIEN PULANG




INFORMASI :

Ruang PK. Napza (0341) 426015, 429067 ext. 1238 
/ Poli PK Napza ext. 1121
UGD (0341) 423444
Helpline Service (0341) 424224








Tidak ada komentar:

Posting Komentar