Selasa, 18 Oktober 2016

KASUS PASUNG FENOMENA GUNUNG ES



             
   Lawang (12/10) - Upaya RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang (RSJRW) untuk turut  mensukseskan program pemerintah provinsi “Jatim Bebas Pasung 2017” terus digalakkan. Pada Selasa 11 Oktober 2016,  RSJRW bekerja sama dengan Pemerintah Desa Banjararum, Kec Singosari, Kab Malang dan Petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Dinas Sosial Kab. Malang berhasil membebaskan 3 korban pasung. Dua diantara korban yakni SI (51 thn), MM (30 thn)masih memiliki hubungan keluarga dan terisolasi di ruangan berbeda dalam satu rumah. Selama 25 tahun SI hidup terisolasi dalam ruang sempit di salah satu kamar di rumahnya, ketika dievakuasi kondisi SI dalam keadaan lemah dan harus ditandu untuk menuju ambulan karena kesulitan untuk berjalan. Hal serupa juga dialami keponakan SI, korban MM  selama lebih dari 10 tahun juga mengalami isolasi di ruang sempit lantai dua rumahnya. Sehari-hari kedua korban tersebut dirawat oleh Ibu RK yang merupakan adik dari SI. Keluarga RK telah menempuh berbagai cara untuk menyembuhkan SI dan MM, baik melalui jalan medis maupun pengobatan alternatif lain hingga keluarga tidak lagi memiliki biaya untuk berobat.Di lokasi yang lain tim juga berhasil mengevakuasi WW (30 thn) yang juga telah terisolasi selama 7 tahun di rumahnya.
                Dalam keterangannya Fachrudin Ali Ahmad petugas TKSK Dinsos Kab Malang menyatakan saat ini di Kabupaten Malang masih ada 57 korban pasung yang belum mendapatkan pengobatan yang layak. Di samping itu ada fenomena lain yang menghambat kinerja petugas sosial dalam mengevakuasi korban, yakni rata-rata korban pasung sudah dihapuskan dalam dokumen keluarga baik dalam Kartu Keluarga maupun KTPnya karena malu memiliki anggota keluarga yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Sedangkan untuk mengurus kelengkapan administrasi berobat dengan menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) maupun Jamkesda korban harus memiliki kelengkapan administratif seperti KTP dan KK. Maka dari itu edukasi dan pendekatan persuasif dari berbagai pihak terkait mengenai penanganan korban pasung masih terus harus ditingkatkan di masyarakat. Diharapkan melalui edukasi tersebut keluarga sebagai pihak terdekat dapat mengambil langkah yang tepat jika ada anggota keluarga yang terindikasi mengalami gangguan kejiwaan dan mengetahui bagaimana mendapatkan pengobatan yang tepat. (arum)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar