RSJ
Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang sebagai salah satu anggota PRAKLIMA menjadi
tuan rumah dalam Pertemuan Rutin PRAKLIMA ( Paguyuban Rumah Sakit dan Rawat
Inap Kabupaten Malang ) yang digelar pada Kamis, 31 Mei 2012. Bertempat di
Ruang Pertemuan Gedung Semeru Lantai 3 RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang,
peserta pertemuan disambut langsung oleh dr. Bambang Eko Sunaryanto, Sp.KJ(
Direktur Utama RSJ D. Radjiman Wediodiningrat Lawang ), didampingi Suripto,
MARS (Direktur Keuangan dan Administrasi Umum) dan Drg. Nurini Widayani,M.Kes (
Direktur SDM dan Pendidikan)
Dihadiri perwakilan dari seluruh anggota Praklima, yaitu Kepala Rumah Sakit dan Klinik Rawat Inap se Kabupaten Malang dan seluruh staff Komite Medik RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, pertemuan kali ini selain dalam rangka mempererat silaturahmi juga membahas tentang Sosialisasi Permenkes No 2052/Menkes/Per/X/2011 tentang Ijin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran yang disampaikan oleh Hertanto, SKM.M.Si. KaSi Perencanaan Pendayagunaan dan Pengembangan SDM Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, sekaligus seminar singkat tentang Tantangan dan Peluang Menghadapi Permenkes No.2052/Menkes/Per/X/2011 dengan pembicara dari Kepala Bidang Pelayanan dan Peningkatan Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Mahendra Jaya.MM.
Acara yang dihadiri 53 orang peserta ini banyak diisi dengan diskusi
antara peserta dengan narasumber mengenai semakin ketatnya peraturan yang
mengatur tentang perijinan praktik kedokteran khususnya di Kabupaten Malang.
Disampaikan juga bahwa untuk memenuhi standart, yang menjadi dasar klasifikasi
rumah sakit adalah pelayanan yang baik, SDM, peralatan. Sarana prasarana yang
memadai, serta administrasi dan manajemen. Untuk menjadi Klinik Utama, pimpinan
harus juga sesuai dengan kompetensi kliniknya dan mempunyai SIP ( Surat Ijin
Praktek ) bukan lagi surat tugas. Surat Tugas bisa saja terbit tetapi dengan
pemilahan yang ketat. Pemerintah Daerah juga tidak lepas tangan begitu saja,
sudah merupakan wewenang Dinas Kesehatan khususnya di Kabupaten Malang dalam
hal ini akan mencari solusi terbaik bagi semua pihak dalam menyikapi
permasalahan ini. Bahkan dalam waktu dekat, Dinas Kesehatan Kab.malang akan
menjadwalkan visitasi ke seluruh RS swasta di Kabupaten Malang. Hal ini sebagai
bentuk antisipasi jika ada pemeriksaan BPJS ( Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial ).
Dalam kesempatan ini, Direktur Utama
RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat berharap dengan pertemuan sejenis maka Rumah
Sakit dan Klinik Rawat Inap se Kabupaten malang dapat bersinergi untuk
membangun dan mengembangkan PPGDT di wilayah Kabupaten Malang. Dengan adanya Pengembangan
Unit Gawat Darurat dengan system terpadu, maka Unit Gawat Darurat yang ditunjuk
bisa mempunyai jejaring yang lebih luas agar tidak akan ada lagi keterlambatan
penanganan pasien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar