Rabu, 10 Oktober 2012

Sosialisasi Prosedur tetap Absensi Pegawai dan Sosialisasi Sistem Remunerasi


Guna meningkatkan efisiensi dan efektifitas kinerja seluruh pegawai, serta meningkatkan disiplin pegawai. Kemarin telah diadakan Sosialisasi prosedur tetap absensi pegawai sekaligus sosialisasi sistem remunerasi di RSJ Dr.Radjiman Wediodningrat Lawang pada Selasa (02/10/12).
Dalam acara sosialisasi yang berlangsung di Gedung Arjuno, lantai 3 RSJ Dr.Radjiman Wediodiningrat Lawang ini dihadiri oleh seluruh Kepala Ruang dan Kepala Instalasi sebanyak 90 orang. Direktur Utama RSJ Dr.Radjiman Wediodiningrat Lawang, Dr.Bambang Eko Sunaryanto,SpKJ dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam UU No.43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Jabatan sebagai Pegawai Negeri adalah pilihan, dimana dalam jabatan tersebut juga melekat pula peraturan dan kewajiban-kewajiban yang harus dipatuhi dan dijalankan. Sementara itu, untuk hak yang diterima PNS adalah memperoleh gaji yang adil dan layak sesuai dengan beban perkerjaan dan tanggung jawabnya” ujarnya.
Selanjutnya, Direktur SDM dan Pendidikan, Drg.Nurini Widayani,M.Kes selaku narasumber menyampaikan sosialisasi tentang Prosedur tetap absensi pegawai,”Absensi yang dipakai ada 2, yaitu elektronik melalui finger print dan manual sebagai data pendukung absensi elektronik bagi Kepala Unit Kerja. Untuk Unit Kerja yang melakukan Shift, pada akhir bulan sudah menyerahkan jadwal shift seluruh stafnya  untuk bulan berikutnya yang kemudian di entrykan oleh Petugas Pengembangan SDM”.
Ketentuan jam kerja bagi pegawai sesuai dengan SK Direktur Utama RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, No. KP.01.04/III/1336/2012, bahwa bagi staf dengan 5 hari kerja jam 07.30 – 15.30, dan bagi instalasi laundry dengan 6 hari kerja  jam 07.00 – 14.00, sedangkan untuk sistem shift dibagi menjadi 2, shift 1 termasuk didalamnya Perawat, Instalasi Farmasi, Instalasi Laboratorium, Instalasi  Rekam Medik, Instalasi Radiologi, Instalasi Administrasi Pasien dan Ver. Askes, Keuangan, dan shift 2 khusus untuk instalasi gizi, Instruksi ini dibuat sebagai acuan untuk memperoleh data tentang ketepatan waktu kehadiran, ketepatan waktu pulang dan jumlah jam kerja bagi setiap pegawai sesuai dengan ketentuan jam yang berlaku.”terang Drg.Nurini Widayani,M.Kes
Pada kesempatan yang sama juga disampaikan sosialisasi mengenai Remunerasi RSJ Dr.Radjiman Wediodiningrat Lawang oleh Dr.Didit Roesono,SpKJ selaku ketua tim Remunerasi. Tantangan akan kualitas pelayanan yang lebih baik menuntut adanya perubahan strategi dan langkah-langkah efektif untuk memperkuat dan mengembangkan organisasi dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya. Sosialisasi absensi juga terkait dengan sistem remunerasi di RSJRW karena pertimbangan pengusulan Remunerasi salah satunya terkait dengan absensdi pegawai yang dinilai dalam Form C. 
Dalam penjelasannya, Dr.Didit Roesono menyampaikan “Untuk mengidentifikasi faktor penentu remunerasi ada kelayakan sistem yang didasarkan pada tingkat kewajaran kehidupan fisik dan sosial pegawai di lingkungan tempat pegawai ditugaskan. Sedang keadilan didasarkan pada prinsip kesetaraan setiap komponennya, yaitu keadilan atas penghargaan didasarkan prinsip kesetaraan tingkat kompleksitas pekerjaan atau “equal pay for jobs of equal value”, keadilan atas penghargaan prestasi kerja/kinerja didasarkan kesetaraan tingkat pencapaian total target kinerja (total performance target) atau “equal pay for performance of equal value” , kesetaraan komponen berkaitan dengan ketentuan-ketentuan berbasis perorangan/individual didasarkan prinsip “equal pay for people of equal value. Sedangkan faktor penimbang penyusunan job grade antara lain adalah : . Kompetensi teknis, Manajerial, Komunikasi, Analisis lingkungan pekerjaan, Pedoman keputusan, Kondisi kerja, Wewenang (kebebasan bertindak), Tanggungjwab harta, Peran jabatan, dan Probabilitas resiko”.
Setelah kegiatan sosialisasi selesai kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama dan berakhir pada pukul 12.00.

3 komentar:

  1. Balasan
    1. Absensi yang dipakai di RSJRW Lawang ada 2,yaitu menggunakan elektronik melalui finger print dan manual sebagai data pendukung absensi elektronik bagi Kepala Unit Kerja..

      Hapus