Selasa, 20 Maret 2012

PENANDATANGANAN DEKLARASI PELAYANAN PRIMA

Lawang,
Dalam rangka mendukung terlaksananya pelayanan prima dengan menitikberatkan pada keselamatan pasien dan kepuasan pelanggan dan  terpenuhinya syarat pelayanan prima yaitu Reliability, Responsif, Makes Customer Feel Value, Emphaty dan Competency maka Senin, 19 Maret 2012, RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang menggelar acara Penandatanganan Deklarasi Pelayanan Prima.
            Bertempat di halaman kantor kesekretariatan RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, pada kesempatan itu Direktur Utama, Dr. Bambang Eko Sunaryanto,SpKJ membacakan naskah komitmen pelayanan prima yang diikuti oleh seluruh staf dan karyawan karyawati RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang. Adapun isi naskah tersebut sebagai berikut :



1.     Menerapkan pola kesederhanaan dalam pelayanan yang diselenggarakan secara mudah, lancar, cepat, dan tidak berbelit-belit serta mudah dipahami dan dilaksanakan

2. Kejelasan dan kepastian dalam proses pelayanan meliputi prosedur tekhnis dan administratif

3.    Keselamatan dan keamanan dalam proses pelayanan serta dapat memberikan kepastian hukum

4.     Keterbukaan dalam prosedur, persyaratan, pemberi pelayanan, waktu penyelesaian dan rincian biaya dan hal lain yang berkaitan dengan proses pelayanan wajib diinformasikan secara terbuka

5.     Efisien dalam pencapaian sasaran pelayanan dengan tetap memperhatikan keterpaduan antara persyaratan dengan produk pelayanan yang diberikan

6.   Ekonomis memperhatian antara pelayanan yang diberikan dengan kemampuan pelanggan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

7.     Keadilan yang merata dalam cakupan atau jangkauan pelayanan dengan distribusi yang merata dan diperlakukan secara adil

8.   Ketepatan waktu dalam pelaksanaan pelayanan dan dapat diseldsaikan dalam periode waktu yang telah ditentukan



Setelah naskah komitmen pelayanan prima selesai diucapkan, dilanjutkan penandatangan naskah oleh Direktur Utama disaksikan Drs. I Wayan gara, M.Kes  selaku Sekretaris Dewan Pengawas RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang sebagai wujud kesepakatan terhadap komitmen tersebut dilanjutkan penyematan pin yang diikuti pula oleh seluruh karyawan karyawati RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang.  Pada kesempatan yang sama, Dr. Bambang Eko Sunaryanto,SpKJ, Direktur Utama menyampaikan harapannya agar komitmen tersebut tidak sekedar lip service namun benar-benar dilaksanakan dan dipegang teguh oleh seluruh pegawai RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang. (srs)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar